Dikirim oleh christina kart… pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengkhawatirkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 akan berkurang. Alasannya, masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi terpuruk. Terlebih, adanya aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai politik uang.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tak menjadi patokan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pedoman dalam memberikan sanksi kepada calon petahana dalam Pilkada Serentak 2020 tetap mengacu Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan hingga Selasa 14 Juli 2020 Bawaslu telah memeriksa 812 dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020. Rinciannya, 670 kasus dugaan pelanggaran hasil temuan jajaran Bawaslu dan 142 kasus bersumber dari laporan masyarakat.

Dikirim oleh nurisman pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melakukan kegiatan prapenandatangan dan finalisasi perubahan putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020. Kegiatan dilakukan di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu dan KPU di daerah mengadakan rapat kerja (raker) dan membuat pokja (kelompok kerja). Hal ini agar hasil rekomendasi Bawaslu daerah dalam penanganan pelanggaran administrasi bisa segera dilaksanakan KPU sesuai tingkatannya pada Pilkada Serentak 2020.

Berlangganan Ratna Dewi Pettalolo