Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengkhawatirkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 akan berkurang. Alasannya, masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi terpuruk. Terlebih, adanya aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai politik uang.
Sukabumi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap proses pengawasan pemutakhiran data dan penyusunanan daftar pemilih harus maskimal. Menurutnya, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan penting untuk menjaga hak pemilih.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tak menjadi patokan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pedoman dalam memberikan sanksi kepada calon petahana dalam Pilkada Serentak 2020 tetap mengacu Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan hingga Selasa 14 Juli 2020 Bawaslu telah memeriksa 812 dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020. Rinciannya, 670 kasus dugaan pelanggaran hasil temuan jajaran Bawaslu dan 142 kasus bersumber dari laporan masyarakat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melakukan kegiatan prapenandatangan dan finalisasi perubahan putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020. Kegiatan dilakukan di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu dan KPU di daerah mengadakan rapat kerja (raker) dan membuat pokja (kelompok kerja). Hal ini agar hasil rekomendasi Bawaslu daerah dalam penanganan pelanggaran administrasi bisa segera dilaksanakan KPU sesuai tingkatannya pada Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan ada enam titik rawan dalam tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020. Pendaftaran calon kepala daerah ke KPU akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan, empat potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam tahapan verifakasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tidak adanya pengaturan in absentia (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor) dalam pemeriksaan di masa pandemi Covid-19, diprediksi mempersulit pembuktian ketika ada pelanggaran pidana di Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, bantuan sosial (bansos) yang digunakan oleh kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota untuk kepentingan Pilkada 2020 berpotensi dikenai sanksi pembatalan sebagai calon petahana.