Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu. Dalam amanatnya, Bagja meminta Ichsan selaku Sekjen Bawaslu yang baru bekerja keras untuk membangun kinerja organisasi sebagai bentuk dukungan penuh pelaksanaan pengawasan pemilu.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- DPR bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Tiga Perbawaslu tersebut yakni, Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan Bawaslu tidak pernah melarang siapapun untuk memberikan kritik atau masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya kritikan tersebut, sekaligus evaluasi bagi Bawaslu, untuk lebih baik dalam bekerja sebagai pengawas pemilu.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima audiensi yang dilakukan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) dalam rangka berkonsultasi untuk menjadi Pemantau Pemilu 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Iluni UI, Didit Ratam mengatakan alumni UI siap untuk berkontribusi dalam Pemilu 2024 sebagai pemantau pemilu.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu menjelaskan wewenang Bawaslu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pasal 95, Bawaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai pemilu.

Berlangganan Rahmat Bagja