Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Dikirim oleh hendru pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dalam tren pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dilakukan melalui media sosial (medsos). Pelanggaran tersebut menurutnya dilakukan sebagai bentuk memberikan dukungan kepada pasangan calon akan maju pada saat kontestasi pilkada.

Berlangganan media sosial