Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu pembaharuan pengaturan tata kelola mengenai perlakuan dan status barang dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan. Menghadapi Pemilu 2024, dia mengungkapkan perlunya perumusan konsep ideal aturan hukum dan petunjuk teknis dalam menata barang dugaan pelanggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap bahwa pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu dapat dikelola dengan baik, secara tertib dan terbuka (transparan). Untuk itu menurutnya perlu ada kerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya agar terjaga keamanannya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo optimis bahwa rumusan pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) pemilu hasil penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara terstruktur dan transparan sebelum tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dia juga berpesan Unit Pengelola harus dapat mengamankan BDP tersebut.