Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu pembaharuan pengaturan tata kelola mengenai perlakuan dan status barang dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan. Menghadapi Pemilu 2024, dia mengungkapkan perlunya perumusan konsep ideal aturan hukum dan petunjuk teknis dalam menata barang dugaan pelanggaran.

Berlangganan Barang Dugaan Pelanggaran