• English
  • Bahasa Indonesia

Manokwari, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan paradigma Bawaslu itu mencegah terjadinya pelanggaran sekuat-kuatnya, serta menindak pelanggaran tanpa keraguan.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan Bawaslu memiliki Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Masyarakat, jelas dia, bisa mengadu ke Bawaslu masing-masing domisili jika belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Bawaslu daerah dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik.

Manokwari, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak para kader pengawas partisipatif di Papua Barat untuk aktif mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024.

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi berharap Bawaslu daerah dapat memberikan kemudahan bagi siapapun yang akan menyampaikan laporannya ke Bawaslu.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Kamis, 11 Juni 2015 - 18:14 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk mengkonsultasikan enam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang akan digelar Desember 2015.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Selasa, 9 Juni 2015 - 16:04 WIB

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Persoalan terkait anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pilkada 2015 yang masih terjadi di sejumlah daerah, bisa berujung pada keluarnya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pilkada di daerah tersebut.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Selasa, 9 Juni 2015 - 14:33 WIB

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Gerakan pengawasan partisipatif oleh masyarakat yang dinilai berhasil pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu, perlu makin diperkuat. Sebab dengan makin luasnya skala gerakan pengawasan partisipatif, akan memunculkan efek pencegahan terjadinya pelanggaran di pilkada.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Senin, 8 Juni 2015 - 16:13 WIB

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Hingga kini masih ada lebih dari separuh daerah yang akan menggelar pilkada di 2015 yang belum memberikan anggaran memadai untuk pengawas pemilu. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mensinyalir, cara-cara kepala daerah mempersulit anggaran pengawasan merupakan modus untuk melemahkan pengawasan di pilkada mendatang.

Ditulis oleh : rumonang sipayung
pada : Senin, 8 Juni 2015 - 15:23 WIB

Jakarta, Badan Pengawas  Pemilu  -- Hingga tanggal 8 Juni 2015, lebih separuh dari 269 provinsi, kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015, belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Data yang diterima Bawaslu RI mencatat, sebanyak 121 provinsi, kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD, sisanya masih dalam proses.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Senin, 8 Juni 2015 - 14:28 WIB

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Rektor Intsitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro mengungkapkan pemerintah melakukan berbagai upaya dalam melancarkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota 2015, termasuk dukungan dalam hal mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan bahwa mengawal kamtibmas dan pencegahan konflik di pilkada bukan hanya urusan aparat penegak hukum.

Ditulis oleh : Ira Sasmita
pada : Senin, 8 Juni 2015 - 11:04 WIB

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mengatakan, pemilu dan pemilihan kepala daerah harusnya diselenggarakan sesuai apa yang diharapkan semua lapisan masyarakat. Pemilu dan Pilkada menurutnya seharusnya bisa membuat semua masyarakat senang, bukan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan.

Ditulis oleh : haryo sudrajat
pada : Senin, 8 Juni 2015 - 08:10 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kewenangan baru yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kepada Bawaslu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota untuk menyelesaikan sengketa proses pilkada harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas pemilu diingatkan untuk terus menjaga integritas dalam menangani sengketa yang putusannya bersifat final dan mengikat tersebut.

Ditulis oleh : ali imron
pada : Minggu, 7 Juni 2015 - 02:06 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Konteks pencegahan tidak hanya dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan yang domain tahapannya dikelola oleh KPU. Tetapi, pengawasan sesungguhnya berada pada aspek ‘hulu’. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut tentang persiapan penyelenggaraan menjadi beban dan tanggung jawab pengawas pemilu sepenuhnya.

Ditulis oleh : ali imron
pada : Jumat, 5 Juni 2015 - 15:21 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Enam bulan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Serentak 2015, berbagai persiapan tengah dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu.

 

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text