Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan sambutan Hut ke-18 Bawaslu dengan tema 'Mengukuhkan Demokrasi' di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap Bawaslu terus memperkuat peran dan posisinya, baik dari sisi kewenangan, juga kepercayaan publik. Menurutnya, perjalanan usia 18 tahun Bawaslu, tidak hanya soal menjalankan mandat hukum, melainkan menjaga legitimasi demokrasi melalui kepercayaan masyarakat.

“Kekuatan utama Bawaslu bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimilikinya, tetapi pada kepercayaan publik yang menyertainya,” katanya saat memberikan sambutan Hut ke-18 Bawaslu dengan tema 'Mengukuhkan Demokrasi' di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026).

Puadi menjelaskan kewenangan yang dimiliki Bawaslu memang menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Hanya saja, dalam praktiknya, efektivitas pengawasan juga sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat percaya pada independensi, integritas, dan keberanian Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.

Untuk itu, kata dia, Bawaslu tidak dapat hanya bertumpu pada aspek formal kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, tantangan pengawasan pemilu ke depan menuntut Bawaslu untuk semakin adaptif, profesional, dan terbuka terhadap kritik serta partisipasi publik.

Apalagi, kata dia, tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks. Dia mencontohkan seperti perkembangan teknologi informasi, meningkatnya polarisasi politik, serta munculnya berbagai modus pelanggaran yang semakin canggih.

Hal itu, tegas dia, 
menuntut Bawaslu untuk terus beradaptasi dan bertransformasi. Untuk itu, dia menyebut ada tiga hal yang harus diperkuat.

"Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Pengawasan pemilu tidak lagi dapat dilakukan dengan 
pendekatan konvensional semata. Diperlukan kemampuan analitis, adaptif, 
serta penguasaan teknologi untuk merespons dinamika pelanggaran yang semakin berkembang," ujarnya.

Kedua, kata dia, penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Secara tegas dia menyebut Bawaslu harus terus memastikan bahwa setiap pelanggaran 
ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pasalnya, kata dia, kewenangan dan kepercayaan publik 
hanya dapat dibangun melalui konsistensi dalam menegakkan keadilan elektoral. Ketiga, penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku 
kepentingan.

"Pengawasan pemilu pada hakikatnya bukan hanya tugas 
Bawaslu semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat, peran media, serta sinergi dengan lembaga negara lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat," katanya.


Foto: Jaka dan Hendy
Editor: BSW