• English
  • Bahasa Indonesia

Transparansi itu Penting!

Kumpulan dokumentasi penghargaan Bawaslu/sumber: Humas Bawaslu RI (diolah Robi Ardianto)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai lembaga publik yang bersumber dari keuangan negara, Bawaslu menekankan transparansi. Indikatornya pun terlihat dengan berbagai capaian hasil yang sudah ditorehkan Bawaslu selama 13 tahun menjadi lembaga yang permanen.

Dalam melaksanakan kerja-kerjanya Bawaslu mempertimbangkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting. Atas hal tersebut, selama tiga tahun berturut-turut Bawaslu meraih gelar badan publik informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Penghargaan ketiga ini diterima oleh Ketua Bawaslu Abhan secara daring, Rabu 25 November 2020.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang memberikan penghargaan dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh lembaga yang mendapatkan gelar informatif. "Kepada badan publik yang mendapatkan gelar badan publik informatif, saya mengucapkan selamat atas capaian dan teruslah mempertahankan capaiam terbut," tutur Ma'ruf.

Penghargaan ini bukan tanpa jerih payah. Lewat jalan berliku dan kerja keras, Bawaslu dapat menapak tangga keberhasilan dalam keterbukaan informasi publik. Lihat saja, pada 2015 Bawaslu mendapat predikat tidak informatif dengan skor 35,92. Setahun kemudian mulai berbenah sehingga mendapat label cukup informatif dengan skor 66,77. Tahun 2017 Bawaslu bertahan dengan capaian cukup informatif, namun dengan perbaikan skor yang kala itu mencapai 79,05.

Barulah pada 2018, Bawaslu bisa meraih penghargaan dengan raihan predikat informatif dengan skor 90,66. Predikat informatif sebagai penghargaan paling prestisius dalam keterbukaan informasi publik itu bertahan untuk tahun 2019 dan 2020.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan beragam upaya dan inovasi telah dilakukan Bawaslu agar masyarakat bisa terlayani informasi dengan baik. Bawaslu, lanjut dia, telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan surat edaran sebagai regulasi yang mampu mendorong KIP, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat.

"Penyediaan seluruh informasi publik yang diproduksi Bawaslu tersedia di situs web PPID Bawaslu. Kemudian aplikasi PPID yang melayani permintaan informasi dilakukan secara daring (dalam jaringan)," ungkapnya.

Sementara Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu perlu menumbuhkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Baginya, memperoleh informasi merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani.

Fritz mengungkapkan informasi merupakan bagian dari prespektif jaminan hukum setiap individu. Karena itu, dia meyakini keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

“Dalam membangun transparansi dibutuhkan dialog dua arah. Untuk itu, perlu membangun kepercayaan atau trust yang akan membangun Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” jelasnya saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Bawaslu Kabupate/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, awal September 2019 lalu.

Pada awal 2021 Bawaslu pun telah melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap Bawaslu tingkat provinsi. Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait (kini menjabat sebagai Karo Perencanaan dan Organisasi) menjelaskan dalam melakukan 'monitoring' dan evaluasi informasi Bawaslu Provinsi tahun 2020, Bawaslu RI menggunakan tiga metode, yakni: kuesioner, praktik pelayanan (uji akses) yang bersifat rahasia, dan laporan layanan.

Dia mengimbuhkan dalam kegiatan yang berjalan sejak Oktober-Desember 2020 ini mendapatkan hasil berupa kualifikasi sebagai berikut: kategori informatif terdapat 15 provinsi (44,1%), kategori menuju informatif berjumlah 5 provinsi (14,7%), kategori cukup informatif ada 5 provinsi (14,7%). Lalu, kategori kurang informatif sebanyak 5 provinsi (14,7%), dan kategori tidak informatif untuk 4 provinsi (11,8%)."Melihat dari persentase tersebut, secara garis besar, harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi telah berada di arah yang baik," aku Ferdinand.

Selain itu, Bawaslu juga telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai hubungan masyarakat (humas/public relations) terpopuler dari PR Indonesia. Akhir Maret lalu, Bawaslu menerima penghargaan Public Relations Indonesia Awards (PRIA) kategori lembaga negara terpopuler di media cetak tahun 2020. Penghargaan sejenis sudah diterima Bawaslu untuk tahun 2019, 2018, dan 2017.

Abhan merasa perlunya pelibatan dan sinergisitas yang baik dengan media massa. Menurutnya, awak media merupakan bagian sahabat Bawaslu. “Media massa merupakan mitra penting. Tentu Bawaslu tak bisa bekerja sendiri, melainkan memerlukan sinergi dengan kawan-kawan media massa. Harapannya bisa terjalin sinergi lebih baik dengan media massa, terlebih menjelang persiapan Pemilu Serentak 2024,” tutur salah satu dari 100 tokoh inspiratif Jawa Tengah (Jateng) yang diabadikan dalam bentuk buku tahun lalu tersebut.

Tak kalah penting, Bawaslu dapat melakukan transparansi penggunaan keuangan. Hal ini dibuktikan dengan lima kali secara beruntun menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro yang menghadiri Rakernas Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 secara daring, Selasa (22/09/2020) merasa bersyukur atas capaian Bawaslu yang mampu mempertahankan WTP hingga lima kali berturut-turut dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah. “Saya sangat bersyukur atas capaian WTP ini. Seperti yang sering saya katakan bahwa mempertahankan lebih sulit dari pada meraih pertama kali,” ucapnya.

Lelaki kelahiran Banjarnegara, Jawa Tengah ini menyampaikan upaya yang dilakukan dalam mengawal pertanggungjawaban anggaran di Bawaslu sampai meraih WTP lima kali berturut-turut. Salah satunya yaitu membangun kesepahaman kepada seluruh jajaran Bawaslu sampai tingkat daerah bahwa WTP merupakan kewajiban bagi sebuah lembaga negara untuk membuktikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan menjadi lebih baik.

“Kalau kita punya pemahaman yang sama bahwa WTP menjadi kewajiban, maka langkah berikutnya yaitu membangun komitmen pengelolaan keuangan negara dengan baik dan benar walau hanya satu rupiah,” tegas dia.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengharapkan Bawaslu bisa meraih opini WTP keenam dari BPK. Dirinya meyakinkan semua lembaga wajib menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa BPK tetapi, laporan keuangan yang baik apabila meraih WTP. Penghargaan WTP menurutnya sebagai bukti kinerja lembaga dalam merencanakan, mengelola, dan melaporkan keuangan lembaga.

Selain itu, prestasi WTP, lanjut dia, menjadi alat ukur lembaga bebas korupsi. Afif menegaskan Bawaslu harus berusaha membuktikan komitmen anti korupsi dari laporan keuangan. Komitmen itu sudah dibuktikan dengan lima WTP yang diraih Bawaslu.

“Pembuktian Bawaslu bebas korupsi itu berat. Tetapi alat ukurnya adalah WTP. Jadi, kalau ada yang mempertanyakan bagaimana Bawaslu mengelola keuangan negara. Jawabannya Kami akan berjuang untuk WTP Keenam,” terang lelaki yang berasal dari Jawa Timur ini.

Dalam mewujudkan transparansi anggaran, dirinya mendukung semua usaha yang dilakukan oleh bagian keuangan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Afif memberikan apresiasi program konsolidasi yang bertujuan untuk membuat laporan keuangan yang akurat dari pusat sampai ke daerah.

“Kita suka dengan kata konsolidasi, ini artinya kerja sama untuk memberikan yang terbaik,” ujar mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan untuk Pemilih (JPPR) tersebut.

Tak hanya itu. Bawaslu pun terus melakukan adaptasi perubahan zaman yang kini serba digital. Selain sudah menerapkan sistem integrasi persuratan ini bertujuan untuk menerapkan konsep pemerintahan berbasis elektronik, Bawaslu pun sudah menelurkan berbagai sistem aplikasi mulai dari internal, eksternal, kerja-kerja seperti Gowaslu, Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang tercatat sebagai sistem informasi manajemen perkara yang dibuka pertama kali dalam sejarah Indonesia. Bahkan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional sudah dua kali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Fritz selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu menyatakan ke depannya Bawaslu akan mengajak JDIH Nasional atau BPHN untuk berkolaborasi. Dia menyampaikan JDIH Nasional tidak hanya memuat peraturan hukum melainkan, ada juga naskah akademik, artikel dan kajian yang berkaitan dengan persoalan hukum di seluruh Indonesia. "Jadi kita dapat informasi bukan hanya terkini tapi juga paling valid dari persoalan hukum yang ada," katanya.

Begitulah beberapa kisah perjalanan Bawaslu dalam lanskap transparansi. Semoga di usia 13 tahun, Bawaslu semakin bisa menghasilkan kinerja yang semakin profesional dan terbuka.

Editor: Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu