Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono perintahkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat harus tegas dalam melakukan pengawasan. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus berani menegakan aturan seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan 2024.
"Jangan takut dan ragu memberi sanksi kepada aparat dan peserta pemilihan yang melakukan pelanggaran. Segera ambil tindakan buat laporan dan teruskan sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya saat menutup kegiatan Training of Trainer (ToT) Modul Pengawas TPS Bawaslu se Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa, (29/10/2024).
Koordinator divisi hukum dan sengketa ini menilai, Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) merupakan pejuang demokrasi. Dia meneruskan, mereka merupakan ujung tombak bagi Bawaslu dalam menegakan keadilan pemilu dan pemilihan, maka kapasitas jajaran adhoc harus terus ditingkatkan.
"Panwascam dan PKD harus gagah dalam menjalankan tugas. Kerja kalian dilandasi undang-undang. Jangan minder saat jumpa peserta pemilu maupun jajaran pejabat setempat. Tunjukkan bahwa jajaran Bawaslu ada dan bermanfaat bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," tuturnya.
Dikatakan Totok, kinerja positif yang dilakukan jajaran Bawaslu se-Kalbar akan menambah gaung sampai ke tingkat nasional. Sebab, Bawaslu selalu menjadi sorotan masyarakat saat tahun pemilu dan pemilihan. Masyarakat sangat berharap Bawaslu mampu menegakan aturan yang berlaku.
"Hal yang kurang baik pada pemilu lalu harus diperbaiki. Jangan diulangi kembali. Pemilihan 2024 merupakan momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk menunjukkan eksistensi, bahwa Bawaslu selalu ada bersama masyarakat," ungkapnya.
Editor: BSW
Foto: Hendi Poernawan