• English
  • Bahasa Indonesia

Totok: Jejak Administrasi di Bawaslu Harus Tersimpan Dengan Rapi

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa proses Pemilu antar Peserta dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan jejak administrasi hasil putusan adjudikasi, formulir model A (Form A) pengaduan, sampai data musyawarah (mediasi) yang bersengketa harus tersimpan dengan rapi. Dia berpesan jangan sampai administrasi tidak ada jejaknya.

“Semua yang dilakukan oleh pengawas pemilu dari atas sampai tingkat paling bawah harus tercatat dan tersimpan datanya dengan baik. Jejak administrasi jangan sampai hilang,” tegas Totok sesaat sebelum menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa proses Pemilu antar Peserta dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, data-data pengawas pemilu tentu akan menjadi rujukan atau pertimbangan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi jika terdapat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) nantinya.

Jadi, kata dia, semua yang kita lakukan harus tercatat dengan baik. Mulai dari data putusan, hasil pengawasan, form A pengaduan atau pengawasan sampai data-data musyawarah dalam mediasi. Semua harus dicatat. Tentu, sambung Totok, budaya menulispun harus ditingkatkan dikalangan pengawas pemilu didaerah.

“Saya juga berharap budaya menulis, budaya membaca dengan teliti, budaya menyimpan data dengan baik harus ditingkatkan,” harap Totok.

Rakernis Penyelesaian Sengketa proses Pemilu Tahun 2024 antar peserta Pemilu ini melibatkan 12 provinsi berikut kabupaten dan kota di dalamnya.

Bawaslu terundang antara lain Bawaslu Provinsi Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Banten, DKI Jakarta, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Pria asal Jawa Timur ini meminta Bawaslu provinsi terundang dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa proses Pemilu 2024 ini dapat menularkan ilmu yang didapat kepada jajaran Panwascam didaerahnya masing-masing.

“Saya minta ilmu perihal penyelesaian sengketa yang didapat ini ditransformasikan kepada jajaran Panwascam didaerah masing-masing ya, supaya merekapun paham apa itu sidang adjudikasi, proses mediasi, dan proses pengisian form A pengaduan,” tegas Totok.

Editor: Jaa Pradana
Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu