Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang perdana permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD Irman Gusman yang tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan KPU. Agenda sidang perdana nomor register 001/PS.REG/BAWASLU/XI2023 dengan terlapor KPU RI yaitu pembacaan permohonan dan jawaban termohon.

Berlangganan Penyelesaian Sengketa Proses