• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Bagja: Pengawas itu Ya Hakim Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menjadi pembicara dalam Diskusi Penyelesaian Sengketa di sela Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengawasan Pilkada di Jakarta, Kamis (24/10/2019) malam/Foto: Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan pengawas pemilu bisa meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam bidang hukum pemilu. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengawasan Pilkada di Jakarta, Kamis (24/10/2019) malam.

Kepada seluruh peserta, Bagja mengungkapkan, pengawas pemilu bisa menjadi hakim pemilu di masa mendatang. "Pengawas pemilu itu ya hakim pemilu," katanya.

Untuk menjadi hakim pemilu, lanjutnya, pimpinan Bawaslu tingkat kabupaten/kota harus memiliki kemampuan membaca, menganalisis, menulis, dan memutuskan kasus hukum pemilu. Karena itu, dia berkeyakinan, hakim memiliki keharusan menjaga keadilan pemilu, sedangkan kata adil baginya adalah keharusan dalam kehidupan manusia.

"Kita mengharapkan negara yang adil dan makmur. Jadi, harus adil dahulu baru bisa makmur. Nah kalau tidak adil, sulit jadi makmur. Begitu juga, kalau makmur dahulu belum tentu bisa mencapai adil," terang alumnus Pascasarjana Ilmu Hukum di Belanda ini.

Dalam diskusi penyelesaian sengketa yang dia pimpin tersebut berusaha memastikan pengawas pemilu bisa memperhatikan setiap dokumen hukum. "Perhatikan betul (khususnya putusan Bawaslu) karena putusan Bawaslu itu harus bisa memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Bagja pun menjabarkan, setelah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, Bawaslu telah menjadi ruang pencari keadilan pemilu. Oleh karena itu, pengawas pemilu yang telah menyelesaikan sengketa pemilu memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang hukum pemilu. "Tingkatkan terus pengetahuan dan pengalaman untuk menjamin Pilkada 2020 yang berkeadilan dan berintegritas," tuturnya.

Bagja pun menyatakan, dokumentasi pengawasan dan penegakan hukum pemilu sudah ada di Bawaslu. Saat ini, lanjutnya, dokumentasi dan data kepemiluan cukup lengkap sehingga setiap orang bisa mendapatkan informasi, data, dan dokumentasi hukum pemilu di Bawaslu.

"Silakan mahasiswa yang ingin menyelesaikan skripsi, tesis, dan disertasi datang ke Bawaslu. Kita punya ada yang dibutuhkan untuk menyelesaikan karya tulis ilmiah mereka," tutupnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu