• English
  • Bahasa Indonesia

Terima Kunjungan Badan Pengkajian MPR RI, Bawaslu Bahas PPHN dan Persiapan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sambutan saat menerima kunjungan Badan Pengkajian MPR RI di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/09/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima kunjungan Badan Pengkajian MPR RI di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/09/2022). Pertemuan ini membahas mengenai persiapan Pemilu Serentak 2024, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan visi misi calon presiden, calon wakil presiden serta calon para kepala daerah dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Rieke Diah Pitaloka yang memimpin rombongan menuturkan, kunjungan ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi lembaga negara mengenai PPHN serta visi misi para calon pemimpin masa yang akan datang. Dia menegaskan visi misi calon pemimpin harus berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami harapkan ada masukan berarti. Ada yang mengatakan visi misi harus beda, tidak sama. Tetapi sejatinya kalau kita menghayati NKRI, visi misi itu kalau kita memang berbentuk NKRI maka visinya barus sama misinya sama tapi penerapan dari visi misi atau teknokratisnya berbeda," cetus Rieke.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, visi misi para calon pemimpin harus sesuai atau tetap dengan haluan negara. Terhadap substansi PPHN, Bawaslu memberi usulan untuk memantapkan target konsolidasi demokrasi dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945. Kemudian peningkatan kualitas sistem pemilu untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi.

"Tentunya penguatan peran lembaga penyelenggara pemilu untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk untuk memperkuat sistem keadilan pemilu serta menguatkan peran Bawaslu, dalam mencegah dan menindak politik uang sebagai penyelenggara pemilu dan unsur pertahanan negara," papar Bagja.

Selanjutnya terkait visi misi, sambung Bagja, menurutnya harus tetap dengan haluan negara. Sementara interpretasi dari visi dan misi itu bentuknya program kerja yang ditawakan pada saat kampanye.

"Kalau mau ditarik dalam visi misi nasional, seharusnya proker atau interpretasi pada visi misi yang ada dalam kampanye. Jadi KPU bisa mengatur pada visi misi yang diatur dalam pembukaan dan program-program haluan negara. Interpretasi terhadap visi misi atau program terhadap visi adalah yang ditawarkan pada masa kampanye. Jadi program yang bukan visi misinya," terang alumnus Universitas Indonesia itu.

Sebagai informasi, diskusi yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri oleh pimpinan Bawaslu; Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, serta Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Dari pihak Badan Pengkajian MPR RI dihadiri oleh Sodik Mujahid, Khairul Amri, Yanuar Prihatin, Guntur Sasono, Johan Rosihan, Andi Yuliani Paris, Syaifullah Tamliha, serta Abdurrahman Kahar.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu