Ditulis oleh Bawaslu Kota pada Minggu, 8 November 2020 - 13:29 WIB
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran praktik politik uang, Bawaslu Kota Tarakan menggandeng tokoh agama setempat. Sejauh ini diketahui, Bawaslu Tarakan sudah menindaklanjuti 12 kasus dugaan pelanggaran politik uang.