• English
  • Bahasa Indonesia

Tahapan Coklit Usai, Afif : Banyak Rumah Tidak Berstiker

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjadi narasumber dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19 yang diselenggarakan DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (30/8/2020). Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 sudah usai, namun Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan ternyata banyak rumah tidak mau didata. Bahkan dirinya mengungkapkan terdapat 5.000 rumah di Kabupaten Klaten belum berstiker.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 menyebutkan stiker tanda coklit merupakan bukti bahwa warga telah didata oleh petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai Pasal 18 ayat 8 PKPU Nomor 19 tahun 2019.

Dalam PKPU ini diatur dimana PPDP memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dengan menggunakan formulir model A.A.1 KWK dan menempelkan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) pada rumah pemilih sesuai dengan jumlah Kepala keluarga dengan menggunakan formulir model A.A.2-KWK.

Hal ini menjadi temuan saat Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi tersebut melakukan supervisi di Jawa Tengah, Agustus lalu. Menurutnya alasan ribuan rumah tidak berstiker, bukan hanya karena belum dicoklit tapi juga disebabkan rumah tidak berpenghuni.

"Ada yang rumahnya kosong orangnya jadi TKI. Tapi 5.000 rumah tidak berstiker itu banyak dan saya kira ini harus dipertanggungjawabkan," kata Afif dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19 yang diselenggarakan DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Tidak hanya Klaten, dia pun menyebutkan pengawasan coklit di Sulawesi Selatan menunjukkan ada sekitar 350 rumah yang harus didatangi kembali. Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan data pemilih yang akan memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Afif mengatakan pengawasan coklit daerah di Jambi pun didapati temuan, terdapat 18 rumah yang tidak mau didata. Mirisnya, dia mengungkapkan rumah tersebut ingin bantuan langsung tunai (BLT) setelah dicoklit.

Namun setelah melakukan proses mediasi, Afif mengungkapkan akhirnya masyarakat mendapat pengertian bahwa tidak ada BLT saat pendataan coklit. Dirinya pun menuturkan selain persoalan BLT, banyak rumah di daerah lain juga kurang menerima dengan baik petugas saat coklit.

"Alasannya takut ada potensi penyebaran covid-19, jadi intinya tahapan Pilkada kena dampak sehingga mereka gamau dicoklit ini yang kita maksud situasi-situasi di luar tahapan," jelasnya.

Foto : Robi Ardianto
Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu