• English
  • Bahasa Indonesia

Susun Indikator Kerawanan dengan Lima Isu Strategis, Lolly: Ini Antisipasi Bolongnya Regulasi

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan arahan dalamkegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun indikator kerawanan bersama sejumlah pihak yang diselenggarakan bagian Puslitbangdiklat di Jakarta, Kamis (13/4/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemiihan Umum - Bawaslu sedang menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024dengan tema isu strategis yang mencakup lima hal, yakni: politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan, hal ini menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada.

"Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi," katanya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun indikator kerawanan bersama sejumlah pihak yang diselenggarakan bagian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Lolly menunjuk hal pertama mengenai netralitas ASN yang pada Pemilu 2019 menjadi pelanggaran tertinggi. "Ada 1475 dugaan pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran Pemilu 2019 yang termasuk pelanggaran tertinggi pada Pemilu 2019. Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta," tuturnya.

Dia menambahkan, pada Pemilu 2024, tak ada  calon presiden petahana (ncumbent). "Untuk iti penting bagi kita mendorong netralitas ASN, salah satunya dengan memetakan kerawanan yang ada," tuturnya.

Kedua, lanjut dia, mengenai politisasi SARA. Pada Pemilu 2024 ini menurutnya masa kampanye pendek sedangkan masa sosialisasi panjang. "Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya," kata perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 tersebut.

Magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini menjabarkan isu strategis ketiga mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. "Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan 'cash less' sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," jelas mantan pengurus pusat Fatayat Nahdlatul Ulama ini.

Dia melanjutkan, isu strategis kampanye di media sosial. Perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. "Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya," sebutnya.

Terakhir, isu penyelengggaraan pemilu di luar negeri, Lolly mengingatkan beberapa permasalahan sebelumnya seperti manipulasi surat suara atau biaya penyelenggaraan yang cukup besar. "Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak. Selain soal surat suara, ada juga 'cost' yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

"Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan," tambah dia.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu