• English
  • Bahasa Indonesia

SKPP Tingkat Lanjut, 204 Peserta Diharapkan Turut Jaga Kualitas Demokrasi Lebih Baik

Ketua Bawaslu Abhan (batik warna biru) berfoto dan menyemangati peserta dari kalangan disabilitas dalam pembukaan SKPP Tingkat Lanjut di Bogor, Jawa Barat, Minggu 7 November 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Lanjut resmi dibuka. Sebanyak 204 peserta dari 34 provinsi akan mengikuti pendidikan pengawas partisipatif yang dibagi dua gelombang selama tujuh hari. Ketua Bawaslu Abhan menuturkan kualitas demokrasi lebih baik sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat.

Dia menyatakan, dalam perspektif Bawaslu, partisipasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, tapi lebih jauh dari itu. Menurutnya, kualitas demokrasi semakin baik jika masyarakat peduli dan mau melakukan pengawasan pemilu agar proses pemilu luber dan jurdil.

"Itulah pentingnya kualitas demokrasi dengan adanya partispasi masyarakat. Partisipasi pemilih itu penting, tapi partisipasi pengawasan masyarakat itu juga penting," tegasnya bersama dua pimpinan Bawaslu lainnya yaitu, Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar serta Ketua KPU Ilham Saputra, Anggota DKPP Alfitra Salamm membuka secara langsung forum yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Abhan: Makin Banyak Pengawas, Makin Tutup Peluang Curang 

Abhan berpesan para kader SKPP setelah pendidikan ini selesai, agar bisa menebarkan virus pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Para kader pengawas partisipatif menurutnya juga bebas menentukan sendiri jalan hidupnya, bisa menjadi penyelengara pemilu dan bisa juga menekuni bidang lainnya setelah selesainya SKPP. Namun, dia berpesan agar apapun bidang pekerjaan yang dipilih, para kader SKPP harus tetap bisa mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan dalam SKPP.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar juga berpesan serupa. Dia mengatakan alumni SKPP tidak harus menjadi anggota Bawaslu atau KPU. Alumni SKPP, kata dia, bisa menjadi angora legislatif, bahkan bisa masuk partai politik. Meski begitu, alumni SKPP harus mau dan bisa melakukan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik dimanapun berada.

Fritz mengatakan para kader SKPP bisa punya ide besar soal perubahan serta bisa belajar dan berlatih apapun, dididik selama sebulan untuk ikut SKPP. Akan tetapi kalau tidak punya keberanian tidak ada manfaatnya pelatihan yang dilakukan.

"Salah satu visi yang ingin kita lakukan melalui SKPP ini ialah untuk membawa perubahan demokrasi dibutuhkan keberanian," tegasnya.

Baca juga: Fritz Harap Kader SKPP 2021 Berani Awasi Proses Pemilu

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Mochammad Afifuddin  meyakini para alumnus SKPP nantinya akan siap menjadi orang-orang bekerja, terlebih yang akan menjadi penyelenggara pemilu. Pasalnya, para alumnus SKPP Tingkat Lanjut telah mengikuti pelatihan menjadi oengawas pemilu selama 15 hari, rinciannya SKPP tingkat dasar tiga hari, SKPP tingkat menengah lima hari, dan SKPP kali ini selama tujuh hari.

"Lantas bagaimana kalau yang tidak mau menjadi penyelenggara? Tidak apa apa, kalau sebagian kader SKPP ini menjadi guru, aktivis LSM, jurnalis, tokoh agama, tidak apa apa, tapi kita semua menjadi orang yang konsen dengan dunianya masing-masing dengan mempunyai perspektif pengawasan yang matang," papar Afif.

"Ini adalah soal perspektif, cara berpikir, sama seperti kalau kita punya pengalaman hidup dalam keberbedaan," imbuhnya.

SKPP tingkat lanjut ini merupakan hasil seleksi peserta terbaik dari masing-masing provinsi yang telah mengikuti SKPP tingkat Dasar dan SKPP tingkat Menengah. Para peserta SKPP kali ini dalam satu minggu ini akan mendapat pengetahuan materi mengenai pengantar Pelatihan dan Binasuasana, Seminar pengawasan Pemilu, Membedah Demokrasi dan Pembukaan Kegiatan, Seminar keterlibatan Masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Mempromosikan Demokrasi, terakhir seminar Penegakkan Hak Asasi dalam Pemilu dan Memperjuangkan Demokrasi. Pada hari kelima,  memperkuat demokrasi lokal .

Sebagai informasi, kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker, panitia menyediakan hand sanitiser di tempat kegiatan, pengaturan jumlah maksimal peserta dengan daya tampung tempat pelaksanaan SKPP, dan Fasilitasi test Rapid-Antigen bagi seluruh peserta, panitia dan Narasumber. Hasil PCR/Swab test pada peserta dan panitia dinyatakan negatif semua.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu