• English
  • Bahasa Indonesia

Ratna Tegaskan Kualitas SDM Jadi Fokus Utama Bawaslu

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawas Ad Hoc Tahun 2019 dan Persiapan Pilkada Tahun 2020 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin malam, 17 Juni 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu tegaskan tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan jajarannya di daerah. Hal tersebut demi menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bawaslu menjadi profesional.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu ditentukan dari dua indikator penting. Pertama, kuantitas dan kualitas.

Ratna menjelaskan, dari segi kuantitas di Pemilu 2019 Bawaslu tidak lagi mendapat kendala pengawasan, khususnya pada tahap pemungutan dan penghitungan suara karena ada jajaran pengawas pemilu di setiap TPS.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemerintah Santuni Pengawas Pemilu Secara Adil

Dengan jumlah SDM yang cukup banyak, lanjutnya, kualitas tetap menjadi hal utama. Dia bilang, sejak awal perencanaan desain pemilu, maka mulai diciptakan beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas SDM Bawaslu. Ratna mencontohkan mulai pola rekrutmen, pembinaan, hingga bagaimana secara bersama membangun kerja kelembagaan.

"Sehingga kekuatan lembaga kita baik di pusat dan di daerah menjadi suatu kekuatan besar," ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawas Ad Hoc Tahun 2019 dan Persiapan Pilkada Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Bawaslu Tangani Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pemilu 2019

Ratna menegaskan, dalam merekrut jajarannya itu, tidak satupun proses rekrutmen dan menentukan jajaran penyelenggara itu dilandaskan KKN. Bahkan ia menantang kepada siapapun yang meragukan kredibilitas Bawaslu bisa melakukan sendiri investigasi guna membuktikannya.

Ratna menjelaskan alasannya tersebut karena semata-mata ingin kelembagaan Bawaslu dihargai karena kualitas SDM-nya yang ditentukan berdasarkan objektifitas proses. "Perlu dicatat, tidak satupun uang yang kami terima dalam proses rekrutmen ini,” tegasnya.

Sejauh ini, meski pemilu sudah selesai, namun masih ada beberapa pekerjaan rumah yang dihadapi Bawaslu. Ratna mencontohkan Bawaslu menerima 64 laporan pelanggaran administrasi pemilu, di mana 54 laporan telah diregistrasi, dilanjutkan dengan sidang pendahuluan untuk memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materil.

Ada 26 laporan telah diputuskan memenuhi syarat untuk dilanjutkan sidang pemerikasaan. Dan sampai Jumat (14/6/2019), Bawaslu sudah membacakan putusan akhir sebanyak 5 laporan. Sehingga kini praktis tersisa 17 laporan yang harus diselesaikan Bawaslu .

"Ini hanyalah bagian dari sisa yang harus diselesaikan. Tapi kita sudah menjalankan seluruh proses kepemiluan, sehingga Bawaslu menjadi lembaga yang paling disegani," tuturnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu