• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi: Penanganan Pelanggaran Afirmatif Jadi Arah Kebijakan Strategi Pengawasan

Anggota Bawaslu Puadi saat menjadi narasumber bertajuk 'Merawat Pemilu Dalam Dimensi Restorasi' yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Nasdem MPR, Selasa (25/10/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menerangkan salah satu arah kebijakan dan strategi pengawasan Bawaslu yaitu penanganan pelanggaran yang afirmatif. Hal tersebut kata Puadi sebagai komitmen Bawaslu mengawal pemilu berintegritas.

"Kaitannya dalam penanganan pelanggaran ke depan, kita mengenal penanganan pelanggaran yang afirmatif," kata Puadi dalam agenda yang bertajuk 'Merawat Pemilu Dalam Dimensi Restorasi' yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Nasdem MPR, Selasa (25/10/2022).

Menurut Puadi, penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu. Puadi mencontohkan, jika dalam tahapan pemilu KPU belum mengeluarkan regulasinya berbentuk PKPU, kemudian ditemukan ada dugaan pelanggaran oleh calon peserta Pemilu, maka Bawaslu tetap memproses laporan tersebut namun tidak dapat menjerat pelaku dugaan hukum tersebut.

"Jadi, semisal adanya laporan ke Bawaslu terkait beberapa kasus yang pernah viral tetapi seakan tidak ditindak, itu bukan karena Bawaslu tidak menindak, tetapi aturan teknisnya belum dibuat," tegasnya.

Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu