• English
  • Bahasa Indonesia

Pengelolaan Keuangan Diharapkan tak Tinggalkan 'Residu', Abhan: Hati-hati yang Bersumber dari APBD

Ketua Bawaslu Abhan (ketiga dari kiri) memukul gong sebagai tanda dibukanya acara Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Keuangan dan Kinerja di Lingkungan Bawaslu di Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (21/11/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Ketua Bawaslu Abhan berharap jajaran Bawaslu seluruh Indonesia dapat menaati peraturan yang berlaku. Dengan begitu pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurutnya dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan sehinggak tak meninggalkan 'residu' (endapan masalah) di masa mendatang.

Dia menjelaskan, pada Pemilu Serentak 2024, anggaran berasal dari tiga sumber, yakni APBN untuk pemilu, APBD dari Pemerintah Provinsi untuk pemilihan gubernur, dan APBD yang berasal Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati atau wali kota. "Hanya DKI Jakarta yang tak ada pemilihan bupati atau wali kota dan hanya DI Yogyakarta yang tak ada pemilihan gubernur.  Selain itu, menggunakan anggaran dari tiga sumber. Maka penting memahami norma pengelolaan keuangan. Harapannya kita tak punya 'residu' masalah pengelolaan keuangan untuk masa mendatang dari tahun sebelumnya," katanya saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Keuangan dan Kinerja di Lingkungan Bawaslu di Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (21/11/2021)

Dia menyatakan, pengelola keuangan yang bersumber dari APBN sejauh ini tak banyak menuai polemik. Hanya saja, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menunjuk keuangan yang bersumber dari APBD untuk pilkada masih ada beberapa catatan kekurangan pengelolaan keuangan. "Kami senantiasa berpesan untuk hati-hati dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD itu. Saya kira ini menjadi catatan agar dapat menjadi perbaikan," tegasnya.

Peraih gelar master hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang ini menuturkan, Pilkada Serentak 2020 termasuk pilkada yang terpanjang baik dari penganggaran, yaitu sejak tahun 2020 hingga 2021. Terlebih, masih ada satu yang melewati tahun 2021 yaitu di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua yang rencananya digelar pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dijadwalkan 26 Januari 2022. "PSU di Yalimo membuat penganggaran Pilkada 2020 menjadi tiga tahun anggaran. Karena Pemkab Yalimo menyampaikan tak ada anggaran, maka sumber dana dibantu dari APBN sekitar Rp50 miliar," tutur dia.

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan 17 provinsi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro meyakinkan saat ini hingga awal tahun depan merupakan kesempatan dalam menggali pengelolaan keuangan. Setelah itu, sebutnya, tak ada kesempatan lagi karena sudah masuk tahapan Pemilu 2024. "Ini kesempatan tahun 2021 dan awal tahun 2022 untuk menata ulang pertanggungjawaban dari sisi anggaran dengan zona integritas dan reformasi birokrasi. "Ke depan kita bisa lebih baik menata organisasi. Kemarin regional satu di Yogyakarta, sekarang adalah regional kedua untuk me-review yang belum baik," jelasnya.

Dalam acara ini hadir pejabat teras Bawaslu seperti Inspektur Utama Ichsan Fuady, Deputi Dukungan Teknis La Bayoni, Deputi Dukungan Administrasi Ferdinand Eskol Tiar,  ldan perwakilan Bawaslu Provinsi seperti Kepala Sekretariat dan Ketua Bawaslu Provinsi masing-masing. Hadir pula dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya menjadi narasumber acara ini.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu