• English
  • Bahasa Indonesia

Panwas Desa/Kelurahan Pilkada Diharapkan Terbentuk Maret 2020

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Sumber Daya Manusia dalam Rangka Pilkada 2020 di Sulawesi Selatan, Senin 3 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2020 sudah terbentuk pada Maret 2020. Dia juga meminta jajaran Bawaslu daerah mulai melakukan perekrutan sejak 10 Februari 2020.

"Forum ini konsentrasi untuk sosialisasi rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan. Sesuai rencana, mudah-mudahan tanggal 10 Februari sudah bisa mulai (rekrutmen) lalu awal Maret sudah terbentuk Panwas Desa/Kelurahan di daerah yang menggelar," ucapnya saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Sumber Daya Manusia dalam Rangka Pilkada 2020 di Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2020).

Abhan mengungkapkan, perekrutan Panwas Desa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan. Terlebih, sebentar lagi tahapan mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU.

"Karena berat kalau verifikasi dukungan jalur perseorangan tidak dibantu jajaran pengurus Panwas Desa/Kelurahan," tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu itu.

Adapun Rakornas SDM tersebut melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2020. Lalu terkait penguatan database dari Panwascam serta sosialisasi juknis pembentukan Panwas Desa/Kelurahan. Peserta rapat ini adalah para koordinator divisi SDM Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Indonesia timur yang akan menggelar Pilkada 2020.

Sementara Anggota Fritz Edward Siregar mengingatkan agar dalam melakukan perekrutan yang digawangi divisi SDM untuk melakukannya dengan baik. Dia meminta divisi SDM menjadi pemimpin yang selalu mengingatkan eksistensi Bawaslu melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu. Hal ini menurutnya penting agar tidak kehilangan arah.

"Kondisi kita sedang tidak baik, kasus Pak WSE banyak yang mempertanyakan penyelenggraan pemilu. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakan keadilan pemilu. Itu yang kita bawa dan pergunakan dalam melakukan seleksi pengawas Ad hoc (sementara)," pungkas dia.

Editor: Ranap THS
Fotografer : Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu