Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Kegiatan kompetisi debat mahasiswa tahun 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mematangkan persiapan kompetisi debat penegakan hukum pemilu yang akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan debat tersebut sebagai ajang sosialisasi penanganan pelanggaran dan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) 2024.

"Ajang debat ini sebagai sosialisasi dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa secara khusus dan perguruan tingi secara umum dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024," kata Dewi yang membuka rapat secara daring, Senin (20/12/2021).

Selain itu, kata Dewi, debat Mahasiswa sebagai kepedulian Bawaslu dalam melibatkan mitra strategis guna meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan 2024. "Kegiatan debat ini adalah bagian dari kepedulian Bawaslu untuk melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024," tutur dia.

Srikandi Bawaslu ini berharap materi debat dapat menjadi referensi penelitian para mahasiswa. "Debat ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi peserta debat, bahwa tema atau topik perdebatan bisa menjadi isu penelitian mereka dalam menyelesaikan tugas akhir," ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 Bawaslu pertama kali menggelar kompetisi debat mahasiswa dan diikuti oleh 35 perguruan tinggi se-Indonesia. Saat itu, Universitas Andalas (Unand) Padang menjuarai kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia yang digelar Bawaslu. Unand berhasil menandingi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dalam laga 'grand' final yang berlangsung di Jakarta, Senin (16/12/2019) malam. Dan, Universitas Hasanuddin (Unhas) keluar sebagai juara ketiga setelah berdebat melawan Universitas Sam Ratulangi Manado.

Dalam agenda persiapan kompetisi debat ini hadir secara langsung Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni dan Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Bawaslu Yusti Erlina.

Fotografer: Robi Ardianto
Editor: Ranap THS