• English
  • Bahasa Indonesia

Lolly Harap IKP Mampu Jadi Formulasi Pengawasan Pemilu bagi Eksternal dan Internal

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) didampingi Plt Kepala Puslitbang Diklat Ibrahim Malik Tanjung (Kanan) dalam acara Kick Off Pengumpulan Data indeks kerawanan pemilu (IKP) dalam Rangka Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu, Selasa (18/10/2022)/ foto: Rama Agusta

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) mampu memformulasikan (jadi rumusan) strategi pengawasan pemilu. Strategi tersebut, kata Lolly, sebagai rujukan kerawanan pengawasan pemilu, yang tidak hanya menyasar pihak eksternal, melainkan internal Bawaslu itu sendiri.

"IKP ini punya dua tujuan yang harus jadi formulasi pengawasan, pertama, digunakan oleh kepolisian, kejaksaan, atau lembaga lain sebagai eksternal. Kemudian, kedua, IKP juga digunakan untuk internal Bawaslu itu sendiri," kata Lolly dalam acara Kick Off Pengumpulan Data indeks kerawanan pemilu (IKP) dalam Rangka Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu, Selasa (18/10/2022)

Oleh karena IKP tidak hanya ditujukan untuk eksternal saja, maka dibutuhkan kecermatan dan ketepatan kerja bagi jajaran Bawaslu dalam menyusun data kerawanan pemilu di daerahnya sebagai rujukan internal.

"Makanya IKP ini tdak hanya kita suguhkan untuk eksternal saja, melainkan juga internal sebagai rujukan," tegasnya.

Lebih jauh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu tersebut berharap, IKP harus mampu menjadi sistem deteksi dini lembaga lain dalam hal pemetaan kerawanan pemilu. Sehingga IKP dapat mampu berdampak bagi lembaga lain dalam memetakan kerawanan pemilu bagi lembaganya.

"Validitas dari IKP yang kita rumuskan, akan jadi tolok ukur kerawanan yang akan dirumuskan bagi lembaga lain," tegasnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan tantangan pengawasan pemilu ke depan berada dalam ranah media sosial. Sehingga jajaran Bawaslu, diminta memetakan data kerawanan dalam hal pengawasan di media sosial.

"Dalam memetakan kerawanan di daerah, Bawaslu harus juga bekerjasama dengan lembaga semisal BSSN daerah dan juga BIN daerah," terangnya.

Sekadar informasi, acara tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda

Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu