• English
  • Bahasa Indonesia

Launching Pengawasan di Maluku, Afif : Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan arahan dalam peluncuran pengawasan tahapan lanjutan Pilkada di Maluku Tahun 2020. Foto :Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengikuti peluncuran pengawasan tahapan lanjutan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Maluku secara dalam jaringan (daring). Dia mengingatkan jajarannya di seluruh Maluku agar memaksimalkan fungsi pencegahan dalam mengawasi pilkada yang dilakukan di tengah wabah covid-19.

"Karena situasinya (pilkada) dilakukan di masa sulit, maka kerja-kerja ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan fungsi pencegahan menjadi relevan untuk kita kedepankan. Sebagaimana prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati," ucapnya, Selasa (7/7/2020).

Afif menegaskan agar fungsi pencegahan dapat dilakukan secara maksimal, maka Bawaslu di daerah harus memberikan semua informasi yang dapat menjadi potensi pelanggaran. "Kita dapat memberikan informasi lebih awal kepada jajaran kita akan potensi yang menjadi pelanggaran untuk bisa dihindari maka harapan kami pencegahan itu bisa dimaksimalkan," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

"Jangan sampai masyarakat tidak tahu, karena tidak pernah mendapat informasi bahwa sejatinya mereka sedang melakukan pelanggaran," sambung Afif.

Lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebutkan seandainya upaya pencegahan dan pendidikan terkait potensi pelanggaran telah dilakukan secara maksimal, maka penindakan juga harus dilakukan secara maksimal.

"Kalau itu (pencegahan dan pendidikan) sudah diberikan lantas masih ada pelanggaran, tentu penindakannya juga harus maksimal. penindakan dalam kontek pidana tentu pilihan paling akhir dari upaya kita dari apa yang disebut dengan keadilan pemilu," paparnya.

Menurutnya, keadilan pemilu dapat ditegakkan saat adanya pelanggaran dan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. "Tetapi sejatinya kita bisa mengimbangi dengan pencegahan yang maksimal, agar orang-orang mengetahui apa saja yang melanggar dan tidak," tuturnya.

Selain itu, dia juga berpesan pengawasan saat pandemik memiliki beban yang berlipat ganda jika dibandingkan dengan situasi normal. Apabila sebelumnya pengawas dilapangan hanya melihat prosesnya sudah benar atau belum, saat ini pengawas juga harus melihat apakah petugas tersebut menggunakan alat pelindung diri atau tidak.

"Sekarang yang juga diperhatikan apakah petugas menggunakan masker atau alat pelindung diri yang diamanatkan di UU dan PKPU. Sebab, Pilkada ini dilaksanakan dalam situasi tengah wabah. jadi secara tupoksi baik pengawasan oleh Bawaslu atau pelaksanaan oleh KPU bebannya bertambah. Beban kita ini tambah banyak," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menegaskan keselamatan petugas baik KPU dan Bawaslu sangat penting. "Keselamatan petugas itu sangat penting. sebab kita memiliki pengalaman pada Pemilu 2019 banyak petugas atau masyarakat yang menjadi korban itu belum ada covid-19," tegasnya.

Maka dari itu, kata dia, alat pelindung diri (APD) yang diperlukan oleh penyelenggara pemilu harus tersedia dan DPRD Maluku siap mendukung kebutuhan yang diperlukan oleh Bawaslu. "Oleh karena itu APD yang diperlukan mesti diadakan. Kami dewan sangat mendukung tahapan-tahapan pilkada ini dan kami pun akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan Bawaslu berkaitan dengan keselamatan selama proses dan tahapan Pilkada dilaksankan," ujarnya.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu