Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan Bawaslu sedang menyiapkan desain pembinaan sumber daya manusia (SDM) berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah terulangnya pelanggaran etik pada Pemilu 2029.
Menurut Herwyn, putusan DKPP perlu dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran kelembagaan untuk memperkuat profesionalisme serta kualitas penyelenggara pemilu.
"Kami sedang menyiapkan desain pembinaan SDM, salah satunya dengan memetakan putusan DKPP itu sebagai pembelajaran etik. Hal tersebur bagian dari penguatan kelembagaan menuju Pemilu 2029," katanya dalam FGD Grand Desain Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu: Visi Integritas 2030 di Jakarta, Rabu (3/7/2026).
Menurut Herwyn penguatan integritas penyelenggara pemilu kebutuhan penting di tengah meningkatnya kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang. Untuk itu, dia berharap, pembelajaran dari berbagai perkara etik dapat dijadikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk memetakan risiko pelanggaran dan memperkuat langkah pencegahan.
Dalam kesempatan itu juga, Herwyn menyebut standar etik pengawas pemilu tidak cukup hanya benar secara hukum, independen secara formal, atau profesional secara administratif. Melainkan, kata dia, pengawas pemilu harus memiliki keberanian moral ketika menghadapi tekanan politik, tekanan sosial, maupun tekanan kelembagaan.
"Pengawas pemilu harus memiliki standar etik yang lebih tinggi, dibanding kepatuhan terhadap regulasi. Sebab, sebaik apapun regulasi dan sistem yang dibangun, kualitas penyelenggaraan pemilu tetap ditentukan oleh integritas penyelenggaranya," jelasnya.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto