Sigi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang melakukan kunjungan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Bolobia, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) harus melewati jalan terjal, berliku, dan curam. Butuh usaha ekstra menjangkau lokasi PSU hasil putusan sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konsitusi tersebut.
Baca juga: MK Minta Bawaslu Awasi Sanding Data di Bekasi dan PSU di Sigi
Jalur dari Palu menuju Desa Bolobia terbilang ekstrim. Kondisi jalan menanjak dan berliku-liku berdampingan dengan jurang. "Menantang ya, perjalanan kami dari Ibukota Sulteng, Kota Palu kira-kira 1,5 jam dengan jalur yang baru. Sebelumnya ke tempat ini ditempuh dalam 3 jam," jelas perempuan yang biasa disapa Dewi ini saat perjalanan menuju Desa Bolobia, Sigi, Sulteng, Minggu (18/8/2019) malam.
Meski begitu, Dewi mengapresiasi kinerja KPU maupun Bawaslu Sigi atas penyelenggaraan PSU yang cukup menguras energi. Dia ditemani Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen dan Ketua Bawaslu Palu Ivan Yudharta beserta beberapa staf lainnya berharap PSU berjalan lancar, aman, dan tanpa ada lagi kecurangan.
Desa Bolobia menjadi perhatian Dewi lantaran sebagai satu-satunya daerah yang menggelar PSU. Karena itu, dirinya tak gentar harus bersusah payah tiba di lokasi. "Ya medannya sangat curam. Kami harus dahulukan keselamatan," tutur ibu dua anak kelahiran Palu, 10 Juni, 52 tahun silam ini.
Baca juga: Tindaklanjuti Putusan MK, Dewi Awasi Politik Uang PSU di Sigi
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan ikut menceritakan perjuangan menuju TPS 01 Desa Bolobia. Curamnya jalur membuat mobil yang ditumpanginya sempat mundur di jalan menanjak dengan tingkungan tajam. "Kami harus ganjal itu (ban) mobil. Penumpang semua panik. Tapi karena tim cekatan akhirnya mobil berhenti, kami bisa lanjutkan perjalanan," bebernya.
Editor: Ranap Tumpal HS
Fotografer: Reyn Gloria