• English
  • Bahasa Indonesia

Tindaklanjuti Putusan MK, Dewi Awasi Politik Uang PSU di Sigi

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan) bersama jajaran Bawaslu Sulawesi Tengah dan Bawaslu Sigi tengah melakukan supervisi pemungutan suara ulang (PSU) di SD Bala Keselamatan Bolobia, Minggu 18 Agustus 2019/Foto: Reyn Gloria

Sigi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melakukan supervisi pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Bolobia, Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia menyatakan, politik uang bagian penting yang perlu diawasi dalam pelaksanaan PSU tersebut.

PSU sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) yang dilaporkan PDI Perjuangan. Di mana, PSU dilaksanakan hanya untuk suara DPR RI di daerah pemilihan 5 Sigi.

Baca juga: MK Minta Bawaslu Awasi Sanding Data di Bekasi dan PSU di SigiĀ 

"Salah satu yang menjadi fokus pengawasan itu pra-pemungutan suara adalah mencegah politik uang, karena potensinya besar," tutur perempuan yang biasa disapa Dewi ini di SD Bala Keselamatan Bolobia, Minggu (18/8/2019).

Menurutnya, potensi politik uang yang besar dikarenakan proses rekapitulasi suara sudah dilakukan, sehingga suara sebagian partai politik sudah diketahui perolehannya. Maka Ratna pun mengerahkan jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan pengawasan sejak jauh hari.

"Jajaran Bawaslu bahkan lima hari sebelumnya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menghindari politik uang pada PSU ini," sebut Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini.

Dewi pun melihat belum ada tindakan politik uang oleh pihak peserta pemilu hingga akhir PSU dilakukan. Namun memang jika ada laporan, Ratna dengan tegas meminta agar jajaran Bawaslu dapat menindaklanjuti hal tersebut.

Baca juga: Sekjen Bawaslu Ingatkan Satu Kesatuan Fungsi Bawaslu, KPU, dan DKPP

PSU diputuskan MK untuk dilakukan pemungutan suara 17 April 2019, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota tidak didapatk formulir C7 (daftar hadir). Sehingga, disarankan untuk membuat secara manual namun hal ini tidak dilakukan sehingga menjadi catatan khusus Bawaslu Sigi.

Ratna melakukan pengawasan PSU bersama Komisioner KPU Ilham Saputra di halaman SD Bala Keselamatan Bolobia. Yang punya hak pilih di Bolobia setelah diverifikasi faktual sejumlah 169 orang ditambah daftar pemilih khusus (DPK) 4 orang, sehingga total pemilih menjadi 173 orang.

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu