Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Rapat ini membahas mengenai penetapan pagu definitif anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dijadwalkan, pembahasan lebih lanjut akan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, untuk penetapan anggarannya nanti akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Mudah-mudahan apa yang kami usulkan ini sesuai yang diharapkan," ujarnya usai RDP.
Baca juga: Bawaslu Daerah Diharapkan Tingkatkan Kualitas Penananganan Sengketa Proses Pilkada 2020
Lelaki asal Pekalongan ini mengungkapkan, anggaran yang diusulkan Bawaslu guna mencukupi kebutuhan program pengawasan khusus untuk Pilkada Serentak 2020. Abhan menerangkan, beberapa arah kebijakan Bawaslu untuk tahun 2020 seperti pengembangan dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dia melanjutkan, ada pula pagu anggaran untuk fasilitasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), pendidikan pengawasan partisipatif di pusat dan 34 daerah serta pelatihan bagi kader pengawasan.
Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Pileg Jatim dari Partai Nasdem
Hadir dalam RDP kali ini Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Ketua KPU Arief Budiman serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.
Ketua Komisi II Zainuddin menyatakan, pagu anggaran dari Kementerian ATR, KPU dan Bawaslu akan dimasukan ke dalam kesimpulan. "Kita akan masukkan dalam pagu indikatif yang akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio