• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Komisi II DPR Minta Pemda Permudah NPHD

Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019/Foto: Irwan

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali bahkan meminta pemerintah (daerah) mempermudah NPHD teruntuk Bawaslu dan KPU hingga 1 Oktober 2019.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Surabaya, Sabtu (24/08/2019).

“Tentunya sebagai mitra kerja kami di DPR terutama di Komisi II, maka NPHD menjadi perhatian khusus Komisi II DPR. NPHD harus secepatnya diselesaikan sebelum tahapan Pilkada 2020 di 270 wilayah dimulai. Kkhususnya untuk jajaran Bawaslu supaya kerja pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Dewi Ungkap Peran Gakkumdu Turunkan Jumlah PHPU di MK 

Zainuddin juga mengharapkan emda tidak mempersulit dalam proses penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2020, baik untuk jajaran Bawaslu maupun KPU di daerah. Dia menambahkan, lancarnya dana penyelenggaraan pilkada akan berpengaru kinerja di lapangan.

“Saya harap demi lancarnya proses pelaksanaan Pilkada 2020, Pemda yang mengkordinir dana yang dituangkan dalam NPHD untuk tidak mempersulit proses menandatanganinya. Kita ini punya tujuan yang sama yaitu ingin Pilkada nanti berjalan sukses, jadi antara pemda dan Bawaslu atau KPU terkait NPHD jangan sampai saling menyulitkan,” tegas legislator dari Fraksi Golkar ini.

Baca juga: Bawaslu Terima Bukti Pelapor dan Terlapor dari Perkara di Kalbar 

Perlu diketahui, penandatanganan NPHD Pilkada 2020 baik untuk Bawaslu maupun KPU paling lambat pada 1 Oktober 2019. Menyikapi batas waktu tersisa hanya sebulan, Zainuddin tak ingin proses pilkada pun menjadi tertunda di beberapa daerah akibat NPHD yang belum selesai.

“Ini kan Pilkada 2020 yang akan datang sudah didesain akan dilakukan secara serentak di 270 wilayah. Kalau misalnya ada beberapa daerah tertunda akibat proses NPHD yang tak kunjung usai, maka makna serentak tidak dirasakan. Jadi, proses NPHD harus lancar,” pungkas dia.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu