• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Papua Barat Yakin SDM Mumpuni Panwas Minimalisir Kesalahan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak (kanan batik biru) mengamati petugas KPPS saat membuka surat suara dalam agenda penghitungan surat suara ulang (PSSU), Selasa (20/8/2019) di Gedung DPRD Pegunungan Arfak/Foto: Rama Agusta

Pegunungan Arfak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Papua Barat Ibnu Mas'ud berharap, pengawas pemilu di TPS dapat meminimalisir penghitungan surat suara ulang (PSSU) dalam Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya usai melakukan supervisi PSSU pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 di Desa Taige, Kabupaten Arfak, Papua Barat, Selasa (20/8/2019). Ibnu menilai, latar belakang pendidikan menjadi salah satu sebab PSSU terjadi di tempat tersebut.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjut Laporan Pengabaian Putusan di Jayapura 

Oleh karena itu, dia berharap panitia pengawas (panwas) TPS ke depan dapat dikaji kembali syarat rekrutmennya, sehingga ia meyakini, sumber daya manusia yang mumpuni dapat menghasilkan pemilu berkualitas.

Dia menjelaskan, rata-rata warga di Kabupaten Pegunungan Arfak yang menjadi panwas TPS tidak cakap menjalankan tugasnya karena tidak memenuhi syarat pencalonan yang disebabkan banyak hal. Dan yang utama menurutnya terkait latar belakang pendidikan.

Ibnu mengkalkulasi, jika ada yang memenuhi kebantakan warga pendatang yang bekerja sebagai relawan pendidikan atau kesehatan. Ibnu mengakui, dengan SDM mumpuni sebagai panwas dapat mencegah hal-hal yang tidak dinginkan terjadi dalam pemilu, khususnya saat rekapitulasi di TPS.

"Kami berharap ada kebijakan terkait rekrutmen panwas TPS. Sebab pemilu akan berkulitas kalau petugas TPS-nya berkualits juga," sergahnya.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2019, Jaksa Agung Apresiasi Bawaslu 

Ibnu pun mengaku, sejak keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSSU di Kabupaten Pegunungan Arfak, seketika itu juga dirinya melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU setempat. Dari koordinasi itu, lanjutnya, diputuskan 20 Agustus dari semula 15 Agustus untuk dilakukan PSSU.

Alasan dipilih tanggal 20 Agustus 2019 lantaran pihak keamanan saat itu fokus mengamankan Kota Manokwari jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Ibnu turut mengapresiasi warga Kabupaten Pegunungan Arfak yang kondusif menjaga pelaksanaan PSSU."Alhamdulillah pelaksanaan PSSU berjalan lancar dengan dukungan warga setempat," akunya.

Senada disampaikan Anggota Bawaslu Papua Barat Marleni Momot. Dia mengungkapkan, PSSU di Kabupaten Pegunungan Arfak bukti penyelenggara pemilu khusunya Bawaslu menjalankan amar putusan MK.

Baca juga: Abhan: Mahasiswa Bisa Jadi Pelopor Berantas Politik Uang 

Marleni menegaskan, pihaknya siap jikalau masih ada pihak yang berkeberatan terhadap hasil PSSU tersebut untuk menyelesaikan di MK. Pasalnya, dirinya yakin jajarannya sudah bekerja maksimal melaksanakan kerja-kerja pengawasan.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Amos Aktana berencana membawa hasil PSSU untuk desa Tiage ke MK agar segera memutuskan caleg terpilih pada PSSU tersebut. Sehingga KPU Kabupaten Arfak dapat menetapkan caleg DPRD definitif. "Hasil PSSU ini harus segera ditetapkan agar warga Kabupaten Pegunungan Arfak punya caleg definitif," tukasnya.

Sebelumnya, Kamis (8/8/2019), Majelis Hakim MK mengabulkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pileg DPRD atas permohonan caleg DPRD PKB Dapil 1 Pegunungan Arfak. MK pun mengabulkan KPU melakukan PSSU di satu TPS di desa Disura, Distrik Taige, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Dalam pelaksanaannya, PSSU itu pun dihadiri langsung Bupati Pegunungan Arfak, Kapolres Kabupaten Pegunungan Arfak, beserta jajaran tim dari KPU dan Bawaslu dengan penjagaan ketat dari pihak TNI/Polri.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu