• English
  • Bahasa Indonesia

Jawab Tantangan Pemilu 2024, Abhan Minta Kendala Regulasi Dibenahi

Ketua Bawaslu Abhan saat saat menjadi presidium dalam webinar bertajuk Tantangan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat (17/9/2021)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjawab tantangan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Ketua Bawaslu Abhan meminta untuk kendala regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih dan mulitafsir untuk dibenahi.

Abhan menyampaikan itu saat menjadi presidium dalam webinar bertajuk Tantangan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat (17/9/2021). Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu menjadi presidium bersama Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

"Perlu penataan sistem pemilu. Salah satunya, regulasi yang tumpang tindih dan multitafsir," ujar Abhan.

Menurutnya tumpang tindih dan multitafsir regulasi yang selama ini terjadi dalam Pilkada dan Pemilu beberapa waktu lalu, sangat memberi implikasi hukum. Dia mencontohkan dalam Pilkada Serentak 2020, KPU menggunakan metode e-rekap (elektronik rekapitulasi) sebagai alat membantu metode penghitungan. Padahal, ungkap Abhan, metode tersebut tidak diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"UU Pemilihan (Pilkada) sudah memungkinkan adanya e-Recap, tapi dalam UU Pemilu tidak diatur. Kalau tidak diatur maka akan jadi masalah," tegasnya.

Oleh karena itu dia melanjutkan, perlunya presiden mengeluarkan Perppu, jika UU Pemilu tidak segera direvisi. Ini diharapkan dapat menjadi penyelesaian untuk mengatasi tumpang tindih dan multitafsir regulasi antarpenyelenggara."Kalau tidak ada revisi, maka perlu payung hukum berupa Perppu," pungkasnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu