Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu di Kota Batu, Kamis (5/9/2024)

Kota Batu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan bahwa pengawas pemilu di setiap tingkatan termasuk pengawas kecamatan dan jajarannya agar tidak boleh menolak laporan dugaan pelanggaran dan sengketa dari masyarakat. Menurutnya hal itu penting untuk menjaga kepercayaan public terhadap penyelenggaraan pemilihan.

“Laporan sekecil apapun adalah hak konstitusi masyarakat yang harus dilindungi. Itu semua laporan harus ditindaklanjuti dengan serius karena ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepercayaan publik,” tegas Totok di hadapan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Batu dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu di Kota Batu, Kamis (5/9/2024).

Dia mengingatkan agar jajarannya melapor kepada Bawaslu RI jika mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk mengabaikan laporan. Laki-laki kelahira. “Jika ada tekanan, laporkan ke Bawaslu. kita akan bergerak bersama untuk melindungi independensi pengawas,” tegasnya.

Laki-laki kelahiran Malang ini mengingatkan bahwa Pemilihan 2024 akan menjadi ujian besar bagi seluruh elemen pengawas pemilu.  “Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemilu ini berjalan dengan baik, adil, dan transparan, tidak ada ruang untuk pelanggaran,” pungkasnya. 

Menurut Totok, panwascam memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menekankan pentingnya sinergi antar lini pengawas terutama dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul selama tahapan pemilihan.

 

Editor   : Dey

Foto       : Nofiar