• English
  • Bahasa Indonesia

HUT ke-12 Bawaslu, Ini Pandangan Para Tokoh (Bagian Kedua)

Foto searah jarum jam: Titi Anggraini, Lestari Nurhajati, August Mellaz, Jojo Rohi, dan Alwan Ola Riantoby/Foto: Nurisman dan dokumen pribadi (Humas Bawaslu RI-diolah)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Genap berusia 12 tahun, peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan kewenangannya semakin kuat. Berikut harapan pandangan para tokoh pemantau pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini memandang Bawaslu harus terus bertransformasi secara kelembagaan, bukan hanya terkait sifat kelembagaannya, namun juga daya jangkau kewenangannya dalam spektrum pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Menurutnya, Bawaslu saat ini jauh dari bayangan kelembagaan pengawas pemilu di masa awal pemilu era reformasi. "Pengawas pemilu yang ada saat ini adalah pengawas pemilu dengan otoritas paling besar sepanjang sejarah pengawasan pemilu Indonesia," sebutnya.

“Dengan topangan sumber daya berupa personel dan anggaran yang memadai, lebih banyak hal yang bisa dikontribusikan Bawaslu bagi demokratisasi dan keadilan pemilu Indonesia. Bagaimana otoritas dan sumberdaya besar itu terus dioptimalkan dengan kesadaran penuh bahwa apa yang dimiliki Bawaslu hari ini adalah buah dari perjuangan panjang demokrasi elektoral Indonesia yang dikontribusikan oleh banyak pihak,” tambah Titi.

Dirinya menegaskan, lebih baik jajaran Bawaslu merefleksikan betapa berubah dan besarnya kewenangan saat ini dibandingkan pengawasan pemilu pada masa lalu. "Dengan demikian, diharapkan Bawaslu bisa lebih fokus menjadi lembaga yang berperan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional dan berintegritas," ujarnya.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengungkapkan, demokratisasi pada hakikatnya membutuhkah lembaga pengawas. Iklim pengawasan yg baik akan melahirkan pemilu berkualitas. “Melalui pemilu, kekuasan itu akan direbut dan dipertahankan agar proses merebut dan mempertahan kekuasan tidak rentan dengan kecurangan dan pelanggaran, disitulah kenapa Bawaslu menjadi penting,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz menambahkan, Bawaslu sudah 12 tahun menjadi suatu lembaga yang berkontribusi besar dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi yaitu pengawasan pemilu. “Saya berharap kerja-kerjanya makin mengalami peningkatan kualitas, termasuk makin membuka ruang yang sangat besar untuk partisipasi publik secara luas, karena itu yang paling penting. Bawaslu itu bukan untuk Bawaslu itu sendiri, tetapi Bawaslu itu juga bagi publik,” harapnya.

Mengenai penyelesaian sengketa, August berpesan apa yang sudah diamanatkan UU terkait kewenangan kelembagaan, tentu harus mampu dioptimalkan. Alasan tersebut, sebut dia, yang sudah dimandatkan sekarang kalau dilakukan dengan sangat memuaskan bakal berpengaruh pada situasi dan eksistensi kelembagaan untuk masa mendatang.

Peneliti senior dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi mengharapkan Bawaslu semakin berinovasi menjalankan peran dan fungsi pengawasan menghadapi tantangan demokrasi elektoral yang semakin berkembang kompleks. “Salah satu tantangan berat itu adalah dapat menempatkan posisinya sebagai fasilitator bagi peningkatan partisipasi politik warga negara. Karena partisipasi politik adalah nafas demokrasi. Selamat ulang tahun Bawaslu,” ungkapnya..

Lestari Nurhajati selaku pemantau pemilu independen, yang juga dosen LSPR (London School of Public Relation) mengungkapkan, 12 tahun usia Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu di Indonesia tentu menjadi catatan sejarah tersendiri dalam dunia kepemiluan di Indonesia. Segala upaya dan komitmen Bawaslu untuk bertugas, mau tidak mau harus dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan pemilu di seluruh penjuru Indonesia.

Sehingga dalam situasi dan kondisi saat ini, ketika negara Indonesia terdampak pandemi virus Korona Covid-19, sehingga Pilkada Serentak 2020 ditunda, lanjutnya, menjadi tugas dan sekaligus peluang Bawaslu memunculkan semangat gotong royong dan kerelawanan pada seluruh masyarakat Indonesia. "Merangkul kembali kaum muda Indonesia untuk tetap siaga atas situasi yang ada, sekaligus memberikan pembekalan melalui media daring atas nilai dan prinsip pengawasan kepemiluan yang bersifat volunterisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," tutur dia.

Dia menambahkan, perlu meningkatkan koordinasi antarorganisasi dan stakeholders yang bersinergi dengan Bawaslu.
Hal tersebut menurutnya nanti Bawaslu bida lebih baik, tanpa mengedepankan ego sektoral. "Bagaimanapun sudah terbukti bahwa Bawaslu selama ini mampu menjadi salah satu motor penggerak partisipasi masyarakat atas isu pemilu dan pengawasannya, namun ini harus terus disertai dengan komitmen dan kerja keras terus menerus," tegasnya.

“Terus mengikuti perubahan jaman, khususnya perubahan teknologi komunikasi menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan oleh Bawaslu. Peningkatan etos kerja, pengetahuan, serta ketrampilan menajemen kepemiluan sudah seharusnya menjadi perhatian seluruh jajaran Bawaslu,” tutup dia.

Penulis: Christina Kartika dan Anastasia Ratri
Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu