• English
  • Bahasa Indonesia

Herwyn Sebutkan Beberapa Langkah Bawaslu Antisipasi Politik Identitas dan Isu SARA

Kompilasii foto Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber webinar nasional pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan tema Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Jumat (15/7/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan beberapa langkah Bawaslu dalam mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Dirinya pun menegaskan maraknya politik identitas dengan isu SARA tersebut muncul akibat beberapa factor yang beberapa di antaranya akibat belum tuntasnya toleransi, adanya ketimpangan sosial ekonomi,  dan adanya rekayasa elite politik.

Dia menyebutkan langkah antisipasi pertama yang dilakukan Bawaslu dengan menjalin kerja sama dengan platform media sosial dan kementerian dan lembaga negara terkait.  Kedua, lanjut dia, melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah guna mencegah adanya kampanye yang menggunakan isu SARA dan politik identitas.

"Salah satu alat ukur demokrasi berjalan dengan baik adalah terhindar dari penyelenggaran pemilu yang mengedepankan isu SARA dan politik identitas baik saat pemilu maupun pemilihan (pemilihan pemerintah daerah) tahun 2024,"katanya dalam diskusi dalam jaringan (daring) bertema: Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yang diselenggarakan oleh pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Lawan Berita Bohong, Bawaslu Akan Gandeng Konten Kreator untuk Sebar Informas

Bentuk penindakan Bawaslu terkait kampanye bermuatan politik identitas, kata Herwyn dengan menurunkannya dari media sosial (take down) agar berita tersebut tidak tersebar. "Kita akan melakukan kerja sama dengan platform seperti Facebook (Meta), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan lainnya untuk mengantisipasi dan mengatur kalau ada hal-hal (ptensi) yang merusak sendi-sendi persaudaraan di media sosial. Hal itu dilakukan agar informasi tersebut tidak menyebar,"ujarnya.

"Kemudian kita bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penindakan berita hoaks, berita palsu, atau berita yang bisa menciderai persaudaraan kita," imbuh dia.

Baca juga: Bawaslu Sampaikan Kesiapan Penanganan Disinformasi untuk Pemilu 2024 Kepada Menkominfo

Herwyn pun menyebutkan beberapa faktor alas an munculnya isu SARA yakni faktor media sosial, pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi setiap identitas.  Lalu, tambahnya, masih ketimpangan sosial ekonomi,  rekayasa elite politik, dan kecerobohan individu.

"Termasuk kecerobohan kita yang menyinggung psikologi di media sosial. Jika diperhatikan ada ucapan-ucapan dari kita yang teledor dan ceroboh, kemudian viral dan menjadi munculnya politik SARA," tutur Herwyn di akhir sambutan.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu