• English
  • Bahasa Indonesia

Hadapi Pilkada 2020, Mahasiswa di Sambas Turut Deklarasikan Desa Antipolitik Uang

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Lumbang menandatangani petisi tolak politik uang dalam deklarasi desa antipolitik uang di Kabupaten Sambas/foto: Ardy Sanjaya (Humas Bawaslu Sambas).

Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Desa Lumbang Kecamatan Sambas menjadi desa antipolitik uang pertama di Kabupaten Sambas. Bawaslu Kabupaten Sambas turut menggandeng para mahasiswa sekitar untuk melawan politik uang supaya Pilkada 2020 berlangsung bersih dan adil.

Dari kelompok mahasiswa, Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (Ikmas) Pontianak dan Ikatan Mahasiswa dan Alumni Desa Lumbang (IMADL) menjadi penggerak pendidikan politik di masyarakat. Ketua Bawaslu Sambas Ikhlas mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan para intelektual muda itu.

"Saya berharap kegiatan ini menggerakkan atau memotivasi agar masyarakat ikut dan turut serta dalam pengawasan yaitu sebagai pengawas partisipatif," ujarnya dalam Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Kalimantan Barat, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 sangat jelas menerangkan sanksi praktik politik uang. Deklarasi Desa Anti Politik Uang ini diharapkan memberikan efek domino sehingga satu desa dapat mempengaruhi desa lainnya.

Menurut Ikhlas, pembentukan desa antipolitik uang sangat berguna dan bermanfaat bagi alam demokrasi di masa depan. Sebagai bentuk pendidikan politik juga sangat baik karena masyarakat, khususnya di pedesaan makin sadar terhadap politik serta memiliki pemahaman demokrasi yang baik.

Sementara Ketua Ikmas Pontianak Iqbal Halim mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas khususnya masyarakat Desa Lumbang untuk bersama-sama menolak dan melawan apabila ada yang coba menawarkan uang atau materi lainnya agar memilihnya. Dia meminta masyarakat yang menemukan praktik haram tersebut bisa langsung berani melapor kepada Bawaslu Kabupaten Sambas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini untuk memberikan Pendidikan politik kepada pemuda dan masyarakat, harapan kami agar kualitas Demokrasi di Kabupaten Sambas naik Level yang lebih baik jujur, adil dan berintegritas sekaligus menggalang gerakan moral untuk menolak Politik Uang dalam menghadapi Pilkada mendatang,” paparnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Kepala Kesbangpol Sambas Muzanni, Komisioner KPU Rudiansyah, Kepala Desa Lumbang Mahmud Junaidi , Ketua Karang Taruna Desa Lumbang Kusmiran, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Berikut tujuh poin deklarasi desa antipolitik uang di Desa Lumbang.

1. Secara tegas menolak politik uang.
2. Siap menjaga sikap konsisten untuk melawan dan menolak politik uang
3. Tidak ikut serta dalam tindakan politik uang
4. Siap mengawasi dan menjaga desa lumbang dari tindakan politik uang.
5. Tidak menyebarkan berita Hoax dan ujuran kebencian.
6. Menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian selama berlangsungnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020.
7. Bersama Bawaslu dan Jajarannya siap dan bersedia melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kesepakatan tersebut diatas.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu