Sabu Raijua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan dengan tegas empat hal yang harus diperhatikan pengawas Ad Hoc dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua. Jajaran pengawas di lapangan baik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa (PKD), hingga Pengawas TPS (PTPS) harus sigap menjelang PSU yang akan dilaksanakan 7 Juli 2021.
Pertama, kata Abhan, pengawas ad hoc harus memastikan persediaan logistik PSU pada H-1 sudah terdistribusi dengan baik. "Besok semua logistik harus sudah sampai," tegasnya saat memberikan arahan kepada pengawas ad hoc di Kantor Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (5/7/2021).
Hal kedua yang harus diperhatikan yaitu soal data pemilih. Abhan menegaskan syarat untuk bisa memilih harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan (suket).
"Kalau ada yang hanya memberikan KK atau selain kedua itu jangan diterima, syaratnya hanya KTP elektronik atau suket itu sesuai dengan PKPU," ujar lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.
Abhan berharap semua pengawas di lapangan baik Panwascam, PKD, sampai PTPS memiliki pemahaman yang seragam terkait syarat memilih.
Hal ketiga, lanjutnya, PTPS harus mendapatkan salinan C-Hasil ketika pemungutan suara telah selesai dilakukan. "Salinan C-Hasil semuanya harus dapat, jangan sampai pengawas TPS ada yang tidak dapat," pinta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.
Keempat, pengawas TPS harus memfoto C-Daftar Hadir demi memastikan sinkronisasi antara jumlah pemilih yang datang memilih sama dengan jumlah surat suara yang digunakan.
"Formulir C daftar hadir bisa didapatkan dengan memfoto dan pastikan bahwa jumlah pemilih yang hadir sama dengan jumlah surat suara yang digunakan," ujar Abhan.
Dalam kesempatan itu, Abhan juga menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah badai siklon tropis seroja yang melanda NTT dan Sabu Raijua, termasuk yang terkena bencana tersebut.
"Prihatin juga karena di tengah-tengah pasca badai Seroja, teman-teman ini harus melaksanakan pengawasan partisipatif PSU," katanya
Setelah memberikan pengarahan, Abhan sambangi beberapa kantor kecamatan dan kantor desa yang akan dijadikan TPS 7 Juli mendatang.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto