• English
  • Bahasa Indonesia

Gaungkan Anti Politik Uang, Bawaslu Gandeng Forum Dekan FISIP Muhammadiyah

Ketua Bawaslu dan Ketua Forum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Titin Purwaningsih saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ruang Sidang, Gedung AR Fachrudin Unit A Lantai 5 Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu 21 September 2019/Foto: Bagus Pradana

Yogyakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi menggaungkan gerakan anti politik uang, Bawaslu menggandeng Forum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia. Menurut Ketua Bawaslu Abhan, pemberantasan korupsi sedianya dimulai dari menangkal politik uang dalam proses demokrasi, termasuk Pilkada Serentak 2020.

Abhan mengungkapkan, persoalan pemberantasan korupsi seharusnya diawali dengan proses demokrasi lewat politik uang. Karenanya, dia meyakini sulit menghilangkan korupsi bila tidak dimulai dari gerakan anti politik uang dalam proses demokrasi, berupa pemilu dan pilkada.

"Saya kira bulan ini kita dihadapkan soal pro kontra revisi UU KPK. Ini sebenarnya menandakan ada hubungan pemberantasan korupsi dengan politik uang. Tak akan bisa korupsi diberantas kalau tidak dimulai dari proses politik," ungkapnya usai menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Bawaslu dan Forum Dekan Fisip PTM di Ruang Sidang, Gedung AR Fachrudin Unit A Lantai 5 Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (21/9/2019).

Baginya, dalam mengentaskan politik uang, tidak bisa hanya dilaksanakan oleh Bawaslu. Pelibatan masyarakat, termasuk citivas akademika amat penting dalam pengawasan partisipatif merupakan cara paling efektif dan efisien.

"Jelas politik uang sangat meresahkan. Jadi memberantas politik uang secara bersama-sama. Bagaimana kita mendorong partisipasi masyarakat ikut mengawasi. Pada Pemilu 2019, Bawaslu sendiri sudah melakukan kerja sama agar 'civil society' ikut berperan mencegah persoalan politik uang," sebutnya.

Abhan melanjutkan, penting memaksimalkan gerakan anti politik uang pada gelaran Pilkada Serentak 2020. Pilkada yang digelar di 270 daerah (sembilan provinsi dan sisanya di tingkat kabupaten/kota) perlu memilih kepala daerah yang berintegritas. "Kalau pilkada hasilnya dari politik transaksional, maka jelas arahnya akan korupsi," tegasnya.

"Pilkada tahun 2020 digelar di 32 provinsi. Hanya Provinsi DKI Jakarta dan Aceh yang tak menggelar pilkada. Kita berharap kepala daerah terpilih merupakan yang bersih dan amanah. Ini awal pemberantasan korupsi," tambah Abhan.

Dia pun melontarkan harapan agar MoU tak hanya perjanjian kerja sama semata. Aksi nyata menangkal politik uang menurutnya bisa diturunkan dalam kerja sama Nota Aksi Bersama (Memorandum of Action/MoA). "Bawaslu ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Silakan nanti ditindaklanjuti dengan MoA di daerah masing-masing," pintanya.

Sementara Ketua Forum Dekan FISIP PTM Titin Purwaningsih mengungkapkan, kerja sama dengan Bawaslu sudah terjalin dengan baik. Pada Pemilu 2019, akunya, UMY sudah melakukan kerja sama dalam gerakan anti politik uang. "Ada kerja sama desa anti politik uang, ada juga KKN (kuliah kerja nyata) tematik soal pemilu. Mahasiswa yang dilibatkan juga kami jadikan surveyor," akunya.

Dalam acara penandatanganan MoU ini, turut hadir jajaran pimpinan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, 14 dekan FISIP dari kampus Muhamaddiyah dari berbagai daerah, dan puluhan mahasiswa UMY.

Fotografer: Bagus Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu