• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz: Keterangan Tertulis di MK itu Pertarungan Terakhir Bawaslu dalam Hasil Pengawasan

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) memberikan sambutan dan arahan dalam Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHP bagi Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 di Jakarta, Senin (2/11/2020)/ Foto: Rama Agusta (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menganggap penulisan keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi sebagai pertarungan terakhir Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu/pilkada.

"Keterangan tertulis adalah bukti pengawasan yang telah kita tunjukkan kepada dunia," ujar Fritz saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bagi Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Senin (2/11/2020).

Maka dari itu, Frtiz menekankan penulisan keterangan tertulis harus ditulis secara komprehensif. Maksudnya, Bawaslu dalam membuat keterangan tertulis harus memaparkan kondisinya secara lengkap dari beberapa aspek, baik aspek pencegahan, pengawasan, dan aspek tindaklanjutnya yang disertai bukti.

"Harus mengerti cara membangun argumen hukum yang baik untuk dituangkan dalam keterangan tertulis," tegas pria asal Medan itu.

Fritz juga mengingatkan penulisan keterangan tertulis juga harus mengikuti dinamika yang terjadi. Dia memberi contoh seperti penggunaan bahasa yang tidak memenuhi kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

"Sebab masih banyak penulisan keterangan tertulis pada PHPU lalu tidak sesuai PUEBI. Kita harus belajar kembali," tutur Fritz.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Bawaslu Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja menjelaskan Bimtek PHP bagi Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 merupakan bagian terpenting dalam Pilkada Serentak 2020.

"Tujuannya agara Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota punya mekanisme memberikan keterangan tertulis di MK dalam Pilkada Serentak 2020," terangnya.

Acara yang berlangsung 2-3 Nobember 2020 itu dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan Angkatan ke-3. Agenda tersebut diawali dengan pemaparan materi oleh mantan Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin dan tim.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu