Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait (tengah) saat memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Seleksi Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin 7 Februari 2022/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak 75 anggota dari 25 Bawaslu provinsi masa jabatannya akan berakhir pada September dan Oktober 2022. Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait meminta seleksi pembentukannya disiapkan secara baik, transparan, dan akuntabel.

Di hadapan para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dalam Rapat Persiapan Seleksi Pengawas Pemilu, Ferdinand meminta untuk menyiapkan model serta praktik kerja seleksi pembentukan yang sesuai dengan aturan. "Ini tugas bersama untuk memastikan apa yang kita kerjakan menghasilkan yang terbaik," katanya di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Apel Perdana Tahun 2022, Bawaslu Siapkan Pengawasan Tahapan yang Lebih Inovatif 

Dia menjelaskan sebagaimana ketentuan berlaku, lima bulan sebelum masa jabatan berakhir Bawaslu harus melakukan persiapan pembentukan pimpinan Bawaslu Provinsi seperti membentuk panitia, tim seleksi (timsel) serta melaksanakan seleksi.

Baca juga: Afif Minta Seluruh Kordiv Pengawasan Siapkan Strategi Jelang Tahapan Pemilu

Ferdinand mengatakan hasil yang ingin dicapai dalam rapat kali ini yakni memastikan pembentukan timsel tepat waktu, memastikan jumlah kebutuhan timsel untuk pembentukan atas 25 Bawaslu provinsi yang akan berakhir masa jabatannya. Lalu teknis pembentukannya menyesuaikan dengan keadaan masa pandemik covid-19 dan harus sesuai pedoman yang berlaku atau petunjuk teknis.

"Teman-teman juga harus memetakan kendala atau potensi yang dihadapi saat pelaksanaan pembentukan agar bisa diantisipasi persoalan yang akan dihadapi," paparnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Pradana