• English
  • Bahasa Indonesia

Evaluasi Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa, Bagja Minta Regulasi Diperbaiki

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Tahun 2020 di Aceh, Selasa (15/12/2020)/foto: Hendru (Humas Bawaslu RI).

Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melaksanakan evaluasi terhadap seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan regulasi penyelesaian sengketa tahun 2021 mendatang. 

"Tahun depan akan lebih banyak diskusi tentang evaluasi terhadap regulasi, dimana apabila kekurangan dan kelebihan akan diperbaiki," ujarnya saat memberi sambutan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Tahun 2020, Selasa (15/12/2020)

Bagja mencontohkan perbaikan terkait regulasi nantinya akan fokus dimasukkan menjadi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 tahun 2020 mengenai penyelesaian sengketa.

"Misalnya permohonan sengketa yang lahir dari penanganan pelanggaran dimana pada Perbawaslu 2 tahun 2020 pasal 5 sering bermasalah ketika pemohon mengajukan sengketa ke (PTUN)," ujarnya

Selain itu, Bagja juga meminta dalam hal perbaikan regulasi lain terkait permohonan penyelesaian sengketa yang selama ini tidak dapat diselesaikan pada ranah Kabupaten/Kota. Menurutnya masih ada ketentuan harus dievaluasi. 

"Dalam prosesnya masih ada menabrak aturan ketika permohonan sengketa yang tidak dapat diselesaikan Kabupaten/Kota. Hasilnya kami masih melakukan supervisi karena hal tersebut," ujarnya. 

Bagja berharap perbaikan ke depan menjadi catatan penting secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang menjadi kendala. 

"Saya berharap kita secara bersama - sama melakukan pembenahan kedepan, untuk kemudian membuat fungsi penyelesaian sengketa lebih baik lagi," ujarnya. 

Sementara Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) La Bayoni melaporkan evaluasi dan laporan penyelesaian sengketa merupakan hal penting untuk menilai kinerja penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama berlangsungnya pemilihan 2020. 

La Bayoni mengatakan hal tersebut juga menjadi bukti sahih yang dapat diekspos ke ruang publik sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan. 

"Dalam hal menilai kinerja penyelesaian sengketa tahun 2020, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan penyelesaian sengketa", ujarnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu