• English
  • Bahasa Indonesia

Enam PPK di Kalbar Bersalah, KPU Diminta Perbaiki Formulir DAA1-DPR

Pihak terlapor dan pelapor untuk perkara pemilu legislatif di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat bersalaman usai majelis membacakan putusan enam PPK dinyatakan bersalah/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan enam Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI. Keenam PPK tersebut, yakni: Jelimpo, Mempawah Hulu, Menjalin, Menyuke, Sengah Temila, dan Mandor.

Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, semua PPK wajib untuk melakukan perbaikan form DAA1 (rekpitulasi tingkat kelurahan/desa) sesuai dengan C1 (rekapitulasi di TPS) untuk suara calon anggota DPR RI yang berkaitan dengan PDI Perjuangan.

Baca sidang sebelumnya:

 

"Memerintahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti hasil perbaikan DAA1-DPR di enam kecamatan tersebut," ujarnya di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dalam keseimpulan majelis, lanjut Ratna, terdapat perbedaan perolehan suara dari model DAA1-DPR untuk PDI Perjuangan di enam kecamatan tersebut. Karenanya, PPK harus melakukan hasil rekapitulasi perolehan suara lewat tindakan meneliti, mencatat dan menyalin hasil penghitungan dan perolehan suara dalam formulir model C1 berhologram ke dalam formulir model DAA1.

Ratna mengungkapkan, aturan ini dijelaskan dalam Pasal 18 ayat 1 PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

Baca juga: KPU Bangkalan Tak Terbukti Ubah Perolehan Suara Pileg DPRD Jatim

"Terjadinya perbedaan perolehan suara dari formulir model C1 DPR dengan formulir DAA1-DPR untuk PDI Perjuangan tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu," ungkapnya.

Tonton sidang putusannya di sini.

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Nurisman

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu