• English
  • Bahasa Indonesia

Empat Elemen Berintegritas Pilkada 2020 yang Hasilkan Demokrasi Berkualitas

Ketua Bawaslu Bahan saat menjadi pembicara Launching dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2020, Sabtu (21/12/2019) di Mataram, Nusa Tenggara Barat/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menyambut Pilkada 2020 yang dilaksanakan di 270 daerah, Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, empat elemen bangsa yang harus berintegritas guna menghasilkan demokrasi berkualitas. Elemen tersebut meliputi regulasi, penyelenggara, peserta pilkada, dan masyakarat.

Abhan menjabarkan, regulasi atau UU menjadi acuan main dalam melaksanakan pilkada. Di dalamnya memuat hak dan kewajiban dari peserta pemilu dan warga negara sebagai pemilih untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh. Dia mengatakan, regulasi menjadi elemen penting untuk menjaga kedamaian Pilkada Serentak 2020.

Kedua soal penyelenggara pilkada yang meliputi, Bawaslu, KPU, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Hematnya, penyelenggara pilkada harus memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2020 tersebut.

"Penyelenggara adalah tulang punggung suksesnya pilkada. Maka harga mati untuk independensi bagi penyelenggara," ujarnya saat membuka Launching dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2020, Sabtu (21/12/2019).

Ketiga, dia menyinggung soal pilkada yang terdiri dari calon dari partai politik (parpol) dan calon perseorangan. Dia meminta, parpol memiliki integritas yang tinggi dengan cara mengusung peserta terbaik. "Pun demikian calon perseorangan. Diharapkan mereka memiliki integritas yang tinggi dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan," pintanya.

Terakhir, elemen yang terpenting yang harus berintegritas menurut Abhan, kalangan masyakarat yang menjadi pemilih itu sendiri. Dirinya meyakini, masyarakat harus berani dan tegas menolak politik uang yang kerap dilakukan oleh peserta pilkada. Selain itu, dia meminta warga negara yang mempunyai hak pilih untuk tulus datang ke TPS.

"UU telah mengatur bahwa pemilih mempunyai hak istimewa untuk memilih lima tahun daerahnya mau seperti apa? Kami berharap harus ada integritas dari pemilih untuk mau datang ke TPS tanggal 23 September 2020 bukan karena diiming-imingi oleh uang dan sembako, tetapi karena panggilan moral untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya," jelas Abhan.

Tidak lupa, Abhan mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Dia mencontohkan pada Pemilu 2019 fenomena medsos untuk penyebaran hoaks sangat masif. Karena itu, dia menegaskan, masyarakat harus bisa menggunakan medsos secara bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian.

"Kalau empat elemen ini baik, maka pilkada ini akan menghasilkan Indonesia yang maju dengan daerah yang adil makmur. Inilah saya kira tantangan kita bersama untuk menghasilkan demokrasi yang baik dan itu ada di tangan kita bersama," tuntas Abhan.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu