• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi dengan Partai Gelora, Bagja Ajak Parpol Turut Cerdaskan Pemilih

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Gelora Talks berjudul Pemilu 2024: Daulat Parpol vs Daulat Rakyat, Membedah Survei Nasional yang dilaksanakan Partai Gelora secara daring (dalam jaringan), Rabu (9/2/2020).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak partai politik (parpol) untuk melakukan beberapa langkah untuk turut  mencerdaskan para pemilih. Menurutnya, Pemilu 2024 diyakini sebagai pemilu penentuan apakah demokrasi berjalan atau tidak sesuai harapan bersama.

“Dalam penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu paling banyak sekitar 70-80 persen menangani politik uang yang juga termasuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Karena itu, parpol perlu hadir menyadarkan bahaya politik uang di tengah situasi pandemi saat ini yang banyak rakyat kehilangan pekerjaan atau kesulitan pendapatan,”  dalam acara Gelora Talks berjudul Pemilu 2024: Daulat Parpol vs Daulat Rakyat, Membedah Survei Nasional yang dilaksanakan Partai Gelora secara daring (dalam jaringan), Rabu (9/2/2020).

Lelaki yang biasa disapa Bagja ini menekankan, setiap demokrasi mengadakan pemilu, namun tak setiap pemilu dilakukan secara demokratis. Untuk itu, dia menilai perlunya kesadaran bersama untuk membuat rakyat sebagai pemilih untuk lebih cerdas sehingga rakyat semakin berdaulat.

“Pada akhirnya ada harapan bersama mencerdaskan para pemilih. Apakah ada upaya parpol dalam mencerdaskan para pemilih?,” sebutnya. 

Dia menuturkan, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol maka parpol dibentuk atas
sekelompok orang secara nasional yang sadar untuk mengorganisir kepentingan dan mencapai tujuan bersama. Akan tetapi, jebolan sarjana hukum Universitas Indonesia ini meyakinkan, sesuai mandat UUD 1945, parpol bukan kelengkapan negara. “Parpol dalam UUD 1945 hanya disebutkan, bukan diatur. Parpol sebagai bagian dari Pasal 28 UUD 1945 sebagai bagian kemerdekaan berserikat dan berkumpul,” akunya.

“Untuk menghukum parpol, maka rakyat tidak memilihnya. Untuk itu, parpol perlu memnbuat pengkaderan lebih baik lagi seperti melakukan regrenasi atau memperbaiki diri,” tutur lelaki kelahiran Medan, 10 Februari 1980 ini.

Bagja pun menilai, Pemilu 2024 ini menentukan untuk menilai pemilu itu baik atau tidak dalam era demokratis setelah era Orde Baru. “Pemilu keenam tentunya setelah reformasi ini yaitu Pemilu 2024 akan menjadi penentu apakah demokrasi kita berjalan dengan baik atau tidak,” ujarnya.

Atas hal ini, peraih gelas master hukum dari Utrecht University, Belanda ini menilai secara substansi saat ini belum perlu membahas atau memperdebatkan perlawanan daulat rakyat dengan daulat parpol.

“Yang mungkin bisa diperbincangkan adalah apakah ada perbedaan atau persamaan tujuan parpol dengan tujuan negara. Inilah yang menurut saya perlu kita perbincangkan kesamaannya dimana dan perbedaannya seperti apa? Semoga ada perbaikan bagi kalangan parpol agar tidak ada tidak daulat parpol melawan daulat rakyat yang hanya menjadi stempel pemilihan para elite,” jelas lelaki yang menjabat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.

Perlu diketahhui, dalam acara ini hadir pula sejumlah narasumber lainya seperti Komisioner KPU Arief Budiman, Ahmad Fadhli Direktur Eksekutif lembaga survei Trust Indonesia, dan kader Partai Gelora Fahri Hamzah. Arief pada intinya mengajak agar kedaulatan pemilih bisa dijaga sehingga proses demokrasi berjalan semakin baik.

Editor: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu