• English
  • Bahasa Indonesia

Ciptakan Pemilu Bersih, Masyarakat Kampung Uma Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

Tanjung Balai Karimun, Badan Pengawas Pemilu – Kampung pengawasan partisifatif pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat membangun pemilu yang bersih dan berkualitas. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan, pengawasan pemilu hendaknya dilakukan oleh seluruh masyarakat.

“Karena kita tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga harus diawasi oleh rakyat. Masyarakat sebenarnya bisa mengawasi dan melapor. Semakin banyak mata melihat, telinga mendengar, maka akan semakin terawasi,” ujarnya saat meresmikan kampung pengawasan partisipatif pemilu di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (31/3/2019).

Menurut Afif, keberadaan kampung pengawasan partisipatif pemilu tidak perlu dikhawatirkan oleh peserta pemilu, jika peserta pemilu tidak melakukan kecurangan dalam kampanye atau dalam pemungutan suara nanti.

“Jika sudah dicegah dan diawasi, namun masih ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak dan berikan saksi,” tegasnya.

Penulis dan foto : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu