Tanjung Balai Karimun, Badan Pengawas Pemilu – Kampung pengawasan partisifatif pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat membangun pemilu yang bersih dan berkualitas. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan, pengawasan pemilu hendaknya dilakukan oleh seluruh masyarakat.
“Karena kita tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga harus diawasi oleh rakyat. Masyarakat sebenarnya bisa mengawasi dan melapor. Semakin banyak mata melihat, telinga mendengar, maka akan semakin terawasi,” ujarnya saat meresmikan kampung pengawasan partisipatif pemilu di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (31/3/2019).
Menurut Afif, keberadaan kampung pengawasan partisipatif pemilu tidak perlu dikhawatirkan oleh peserta pemilu, jika peserta pemilu tidak melakukan kecurangan dalam kampanye atau dalam pemungutan suara nanti.
“Jika sudah dicegah dan diawasi, namun masih ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak dan berikan saksi,” tegasnya.
Penulis dan foto : Nurisman