Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Jawa Barat, Senin (20/12/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dua Anggota Bawaslu yakni Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke kantor KPU Jawa Barat (Jabar), Senin, (20/12/2021). Forum ini digelar untuk mendengarkan catatan evaluasi, tantangan, dan persiapan KPU dan Bawaslu di Jabar dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jabar.

Dalam forum ini, setidaknya ada lima isu yang mendapat sorotan penting. Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengungkapkan yang pertama, permasalahan data pemilih. Menurutnya, beberapa persoalan yang muncul seperti terbatasnya akses informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan input data pemilih dari instansi induk belum maksimal.

Yang kedua, lanjutnya, terkait  adanya regulasi yang menarik PNS pemerintah daerah yang bekerja dalam institusi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk kembali ke lembaga asal, termasuk kepastian dukungan support staf non-PNS yang akan ditiadakan sehingga mengganggu kerja di tengah tahapan.

"Kami meminta dukungan dari Komisi II dan Kemendagri agar PNS tidak ditarik, termasuk juga kepastian dukungan staf," kata Abdullah.

Dia melanjutkan yang ketiga, adanya seleksi anggota Bawaslu dan KPU di tengah tahapan. Secara teknis, seleksi baik di Bawaslu maupun KPU akan mengganggu tahapan. Begitu juga seleksi pengawas ad hoc di pemilu dan pemilihan. Masalah keempat, mengenai digitalisasi pemilu yang dinilai masih memiliki banyak tantangan.

Lebih lanjut, Abdullah menyatakan Bawaslu telah melakukan persiapan antara lain menjalankan reformasi birokrasi sehingga mendapat predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Integritas (ZI), dan mencanangakan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain itu, Bawaslu Jabar telah melakukan penataan sistem manajemen SDM, Bawaslu melakukan MoU dengan multi stakeholder. Begitu juga dalam pendidikan pengawas partisipatif, Bawaslu Jabar sejak 2019 telah melakukan proses SKPP dengan total sekitar 7.000 kader.

Secara internal, pria yang kerap disapa Bang Dul itu mengatakan Bawaslu telah melakukan langkah diantaranya, penguatan koordinasi sentra Gakkumdu, peningkatan kapasitas di beberapa fungsi, pelatihan mediasi dan simulasi penyelesaian sengeketa.

"Kami juga melakukan kajian dan analisa hukum, pelatihan investigasi dan penyelidikan dalam penanganan pelanggaran, pelatihan teknis fasilitasi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, serta membangun dan melembagakan keterbukaan informasi di semua kelembagaan Bawaslu se Jawa Barat," katanya.

Penulis: Izi (Humas Bawaslu Jabar)
Fotografer: Izi
Editor: Jaa Pradana