Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kota Jambi, Selasa 7 September 2021/Foto: Humas Bawaslu Proy Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa melahirkan kader-kader pengawas pemilu. Hal tersebut menurutnya guna membangun kesadaran pentingnya keterlibatan elemen masyarakat mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan (pilkada).

“Pelaksanaan SKPP ini akan melahirkan agen-agen pengawas pemilu yang bisa nantinya ikut serta membantu tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan khususnya di Provinsi Jambi”, ujar Ketua Bawaslu RI Abhan di Kota Jambi Selasa (7/9/2021) sore.

Dijelaskannya, SKPP ini adalah salah satu program Bawaslu yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2025. “Karena sudah menjadi prioritas nasional, maka hasil kegiatan ini harus membawa dampak yang besar kepada sistem demokrasi yang ada saat ini," jelas mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini.

Untuk diketahui, peserta SKPP ini sebagian besar adalah kawula muda dengan kebanyakan berlatar belakang organisasi, mahasiswa dan kepemudaan yang memiliki idealisme tinggi. “Semangat inilah yang harus Bawaslu telurkan ke generasi muda saat ini dengan tujuan generasi muda bisa lebih peka dengan demokrasi, terutama dalam hal pengawasan pemilu”, ucapnya.

Dia menambahkan, setelah mengikuti SKPP ini para peserta dapat menjadi simbol-simbol pengawas partisipatif, sehingga bisa mengajak masyarakat untuk bisa ikut melakukan pengawasan. “Peserta SKPP ini memiliki integritas dan komitmen tinggi. Semakin banyak pengawas partisipatif akan semakin baik kualitas demokrasi. Kader SKPP akan menjadi agen-agen pengawas pemilu dan menjadi virus yang akan menyebarkan semangat mengawasi," tuturnya.

Abhan menegaskan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tugas dan fungsi yang sangat lengkap. Dia menunjuk Bawslu memiliki tugas pencegahan, pengawasan sekaligus penindakan pelanggaran baik secara administratisi maupun pidana. "Serta penyelesaian sengketa proses dari hulu hingga hilir. Namun dalam melakukan pencegahan harus melibatkan masyarakat," imbuh dia.

Dirinya meyakinkan, hal tersebut karena sejatinya pengawas adalah masyarakat itu sendiri. "Jika semua elemen ikut melakukan pengawasan maka Demokrasi akan lebih baik. Semakin banyak mata yang mengawasi maka semakin sedikit kecurangan atau pelanggaran yang akan terjadi," tutup dia.

Editor: Ranap THS
Penulis: Deddy Himawan (Humas Bawaslu Provinsi Jambi)