• English
  • Bahasa Indonesia

Buka SKPP Angkatan III, Afif Harap Pengawasan Pemilu Bisa Masuk Kurikulum Sekolah

Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu M. Afifuddin memberikan sambutan kegiatan pembukaan SKPP Angkatan III. Foto: Humas Bawaslu RI

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) angkatan III gelombang I resmi dibuka. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan SKPP merupakan ikhtiar Bawaslu untuk meningkatkan peran partisipatif ditingkat masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan. Dia juga berharap SKPP bisa masuk dalam kurikulum pendidikan.

"SKPP merupakan bagian dari ikhtiar untuk menguatkan pemilih dan elemen masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Afif menjelaskan SKPP yang di gagas Bawaslu merupakan upaya membentuk pusat pendidikan pengawasan yang berkesinambungan. Menurutnya hal ini dilakukan agar masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses kepemiluan semakin meningkat.

"Ini yang dilakukan agar kekuatan untuk membentuk pusat pendidikan dengan menciptakan kader pengawasan dilakukan secara berkesinambungan. Dengan kata lain pemilih harus dikuatkan pesertanya juga dikuatkan," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu itu.

Selain itu, Afif mengatakan kegiatan SKPP nanti akan dimasukan menjadi program tambahan di sekolah. Hal ini penting dilakuan agar proses pendidikan pemilu menjadi kurikulum dalam jenjang pendidikan disekolah. 

"Hal ini merupakan bagian internalisasi nilai dalam mata pelajaran tambahan disekolah menegah atas," ujar lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Afif berharap SKPP nantinya menjadi sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat kedepan. Hal ini dimaksudkan memberikan jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif. 

Selain itu juga, Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu untuk meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif.

Sebagai informasi, untuk mematuhi protokol kesehatan peserta SKPP yang hadir diwajibkan mengikuti proses tes swab terlebih dahulu. Hal ini untuk menastikan agar peserta bebas dari penularan virus Covid-19 di Indonesia. 

Sementara terkait metode pembelajaran akan dilaksanakan selama 14 hari yang di isi dari fasilitator dan tenaga pengajar dari Bawaslu. Jumlah perserta yang hadir yaitu 50 orang peserta perwakilan berasal Provinsi DKI Jakarta, Bali, Riau, Aceh, Sumatera Selatan. 

Fotografer: Hendru
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu