• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Temukan 15 Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2020

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan materi dalam Rakornas Daring Sentra Gakkumdu. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020 sampai 28 Agustus 2020. Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo merinci pelanggaran tersebut berasal dari tiga temuan dan 12 berasal dari laporan. "Kemudian, 15 (dugaan pelanggaran) diteruskan kepada penyidik," cetusnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu melalui daring di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dari 15 yang telah diteruskan ke penyidik, lanjut Dewi, sebanyak 12 dugaan pelanggaran dihentikan penyidik. "Satu kasus masih dalam proses penyidikan, satu penuntutan dan satu telah divonis di pengadilan," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu.

Dalam kesempatan itu, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako tersebut juga menyebutkan tren terlapor. Pertama, bakal calon kepala daerah, kedua penyelenggara pemilu atau KPU dan ketiga, kepala daerah.

"Bakal calon kepala daerah kalau saya tidak salah itu di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kemudian penyelenggara KPU di Provinsi Papua Kabupaten Supiori, kemudian kepala daerah yang melakukan penggantian pejabat," papar Dewi.

Sementara itu dugaan pelanggaran yang banyak dilaporkan yaitu soal pemalsuan dukungan calon perseorangan dan kepala daerah yang melakukan mutasi tanpa izin menteri. "Tren dugaan pelanggaran ketiga yaitu menghilangkan hak seseorang untuk menjadi calon kepala daerah," tuturnya.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu