Ditulis oleh Robi Ardianto pada Senin, 31 Agustus 2020 - 13:01 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020 sampai 28 Agustus 2020. Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan.