• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Susun Sistem Digitalisasi Pengawasan Pilkada

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (batik merah) saat menjadi pembicara dalam acara Try Out Sistem Digitalisasi Pengawasan di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu sedang menyusun sistem digitalisasi pengawasan. Dengan sistem ini, temuan dugaan pelanggaran manual oleh pengawas pemilu nantinya akan dituangkan dan didokumentasikan dalam bentuk digital. Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memantau Try Out Sistem Digitalisasi Pengawasan di Jakarta, Jumat (17/1/2020)

"Sistem ini akan memudahkan jajaran pengawas pemilu untuk melaporkan temuan dugaan pelanggaran (formulir pengawasan/form A)," ujarnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu itu mengatakan, sistem digitalisasi pengawasan ini telah berjalan sekitar 90%. Dia berharap, upaya digitalisasi pengawasan ini bisa digunakan pada tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) oleh KPU.

Afif menjelaskan, sistem ini dibangun berdasarkan hasil evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang lalu. Di mana, sambungnya, pengawas pemilu masih kesulitan dalam melakukan pendokumentasian hasil temuan dugaan pelanggaran.

"Sistem ini dalam tahap penyempurnaan," ungkap Afif.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah membangun sistem Siwaslu. Menurutnya, Siwaslu sendiri nantinya akan digunakan pengawas pemilu untuk mengunggah hasil rekapitulasi. "Sedangkan sistem digitalisasi pengawasan digunakan untuk semua proses tahapan pilkada," tutupnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu